Netranews.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Formasi unsur profesional dan unsur pemerintah disebut bakal seimbang, yakni dengan persentase 50:50.
Jokowi menyebut ada sembilan nama yang ditentukan. Kendati demikian, ia mengaku tidak tahu atau tidak bisa menjelaskan secara terperinci mengenai nama-nama tersebut.
“Saya nggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa. Tapi saya kira 50:50-lah,” katanya, dikutip detikcom, Kamis 30 Mei 2024.
“Pansel KPK sudah saya tanda tangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tanda tangani. Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya nggak hapal,” ungkap kepada wartawan.
Semula beberapa pihak mengusulkan nama kandidat Pansel KPK, di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), yang tergabung ke dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka merekomendasikan 20 nama untuk anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK.
“Ada lebih dari 20 nama kita serahkan ke Deputi V KSP,” kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/5/2024).
Kurnia tidak menjelaskan secara rinci 20 nama yang direkomendasikan. Dia hanya menyebutkan nama-nama ini terdiri atas beberapa latar belakang.
“Kami tidak bisa sampaikan nama-namanya siapa saja, akan tetapi kami cukup meyakini pihak-pihak yang kami dorong ke pemerintah adalah figur-figur yang betul-betul memahami permasalahan pemberantasan korupsi secara umum dan pemberantasan korupsi yang ada di KPK,” jelas Kurnia. (*)