Netranews.co.id, Sumenep – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep akan kembali memberikan insentif guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS).Insentif baru dalam tahap proses pengusulan SK Bupati.
Insentif Guru yang bakal diusulkan tahun ini mengalami peningkatan, dari yang semula Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,5 juta.
Sementara jumlah penerima dimungkin masih sama dengan tahun 2023, yakni sebanyak 5.055 guru non sertifikasi dan non PNS di lingkungan Disdik Sumenep.
Sub Koordinator Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Disdik Sumenep, Purnamawati menyampaikan bahwa saat ini sudah dalam proses verifikasi data. “Secepatnya akan kami cairkan,” kata Purnamawati dalam keterangannya pada media ini, Selasa (04/06/2024) pagi saat ditemui di kantornya.
Insentif guru non ASN, non sertifikasi dan non K2 di tahun 2023 lalu bersumber dari APBD murni Pemkab Sumenep. Tahun ini pun juga sama demikian, yakni dari APBD dan PAK.
Menurut Purnawati, bantuan terhadap guru berupa insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama yang belum berstatus sertifikasi atau PNS.
Diketahui, saat ini dana bantuan insentif tersebut masih dalam tahap proses pengusulan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep.
“Kalau sebelumnya setiap penerima itu Rp1.200.000, dipastikan saat ini rata-rata setiap penerima Rp1.500.000 ribu setiap penerima,” kata Purnawati.
Pihaknya berharap, penyaluran insentif guru non sertifikasi dan non PNS Tahun 2024 ini dapat berdampak pada mutu pembelajaran di sekolah.
“Saya berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah,” pungkasnya. (bri)