Netranews.co.id, Sumenep – Bantuan untuk Lansia dan Distabilitas tidak dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dan hanya mengandalkan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Jum’at, 21 Juni 2024.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Fajarisman mengatakan anggaran bantuan untuk lansia dan distabilitas selama ini hanya mengandalkan bantuan dari Kemensos RI.
“Ada 77 Lansia dan 176 Distabilitas dapat bantuan Permakanan, itu juga Kementerian yang bantu, bukan uangnya APBD,” kata Fajarisman.
Ia mengungkapkan, program Permakanan itu berupa pemenuhan kebutuhan berupa nutrisi yang diberikan kepada para lansia dan distabilitas yang tersebar di kawasan daratan saja.
“Datanya itu dari Kementerian untuk yang kecamatan di Ring 1 dan 2, Ring 1 itu kawasan sekitar kota, ring 2 itu seperti Pragaan dan Guluk-Guluk, yang Kepulauan masih belum ada,” ungkapnya.
Ia mengaku, selama ini pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan itu dan telah mengajukan proposal ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Ke Provinsi dan Direktorat Rehabilitasi Sosial saya buat proposal bantuannya, itu bagian dari upaya kami,” sebutnya.
“Selama ini bantuan-bantuan itu 2/3 dari provinsi, karena anggaran dari APBD itu kita terbatas,” pungkasnya. (Dim/red)