Netranews.co.id, Sumenep – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih terjadi kekosongan jabatan dan hanya diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Rabu, 13 Mei 2026.
Kekosongan jabatan itu terjadi di lima OPD, di antaranya kepala DPMD, BKAD, Disperkimhub, Asisten Administrasi Umum hingga Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan tahapan pengisian jabatan untuk sejumlah OPD tersebut.
“Sekarang masih dalam tahap pemetaan dan persiapan terkait pengisian jabatan pada OPD yang masih kosong,” jelas Benny, Senin (11/5/2026) saat dihubungi.
Menurutnya, pemetaan itu dilakukan untuk menilai kebutuhan organisasi sekaligus menyusun skema pengisian jabatan yang paling sesuai dengan kebutuhan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan definitif nantinya dimungkinkan melalui mekanisme seleksi terbuka (selter).
Namun, sebelum proses itu dilakukan, pemerintah daerah juga mempertimbangkan opsi mutasi pejabat antarlembaga.
Ia menambahkan, langkah mutasi dapat dilakukan untuk menempatkan pejabat yang dinilai sesuai pada OPD yang masih kosong. Setelah itu, posisi lain yang ditinggalkan akan dibuka melalui proses seleksi terbuka.
“Bisa saja diawali dengan proses mutasi terlebih dahulu, menyesuaikan kebutuhan OPD yang kosong. Selanjutnya, jabatan yang masih belum terisi akan dilakukan seleksi terbuka,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh mekanisme pengisian jabatan akan tetap mengacu pada regulasi dan kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Benny berharap proses pengisian pejabat definitif dapat segera terealisasi agar koordinasi dan pelayanan pemerintahan di masing-masing OPD berjalan lebih optimal.
“Harapannya tentu agar kinerja organisasi semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” pungkas dia.
Sementara itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Khairul Anwar mendesak Pemkab agar secepatnya mengisi kekosongan jabatan itu.
Sebab, kata Khairul, kekosongan jabatan itu terjadi bukan hanya satu atau dua minggu, tetapi sudah sebulan lebih.
“Entah apa ini, mengapa Pemkab Sumenep ini menunda-nunda? Sebetulnya itu harus segera diisi,” kata Khairul.
Ia mendesak pihak eksekutif agar secepatnya mempersiapkan pengisian jabatan agar tidak mempengaruhi efektivitas pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Karena kalau Plt itu pasti pikirannya akan terbagi. Sudah rangkap jabatan, kadang konflik Interest, dan lain-lain. Sehingga profesionalitasnya itu kurang,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan memanggil pihak terkait untuk melakukan koordinasi agar pengisian jabatan tinggi di OPD itu bisa segera dilakukan. (Dim/red)
