Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) menggelar Silaturrahim Pendidikan dan Pengukuhan Forum Komunikasi Komite Kecamatan demi tanggulangi kekerasan di lingkungan sekolah. Selasa, 9 Juli 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Ki Hadjar Dewantara dengan dihadiri oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Kadisdik, Agus Dwi Saputra, Kadinsos P3A, Mustangin, dan PPA Polres Sumenep, Nurmalita, serta seluruh Komite Kecamatan se Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Ketua DPKS, Mulyadi mengatakan membangun pendidikan itu tidak cukup hanya dengan Disdik dan Kemenang tapi harus sinergis dengan semua sektor.
“Forum Komite seperti ini menjadi instrumen untuk membangun pendididikan secara sinergis,” kata Mulyadi.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila forum silaturahim yang digelar ini ala kadarnya. Meski demikian, Mulyadi menekankan bahwa silaturrahim itu bisa membahas soal 3 dosa besar dalam pendidikan.
“Silaturrahim ini dalam rangka 3 bahas dosa besar, yaitu bullying, kekerasa seksual dan intoleransi,” tegasnya.
“Hari ini kita harus membuktikan bahwa kolabrosi dan sinergitas akan menghasilkan pendidikan terbaik demi membangun generasi emas,” kata dia lebih lanjut.
Sementara itu, Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menjelaskan, penanggulangan kekerasan di lingkungan sekolah itu sudah ada regulasi yang mengatur, sehingga tidak terjadi lagi kasus yang tidak diinginkan.
Ia menyebut di lingkungan Pemkab Sumenep juga sudah ada Keputusan Bupati mengenai pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).
“Jadi setiap satuan pendidikan itu harus membentuk satuan tugas PPK, dari jenjang PAUD, SD sampai SMP yang berada di bawah naungan Disdik Sumenep,” kata Agus menjelaskan.
Lebih lanjut, Agus menekankan agar pencegahan itu dilakukan bersama-sama mengingat regulasi yang ada itu sudah mumpuni dalam penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, namun realisasinya masih ada deviasi yang perlu terus diawasi.
“Jadi semua harus berperan aktif, termasuk juga masukan dari Bapak dan Ibu untuk pencegahan kekerasan ini, baik perundungan maupun kekerasan seksual,” pungkasnya. (Dim/red)