Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, dapat pagu anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, sebesar Rp47 miliar. Kamis, 11 Juli 2024.
“Pagu anggaran DBHCHT tahun 2024 untuk Kabupaten Sumenep senilai Rp47 miliar itu tersebar di 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, Rabu (10/07).
Dadang menerangkan, rincian dari total anggaran sebesar Rp47 miliar itu disebar di enam OPD, diantaranya Dinas Kesehatan P2KB sebesar Rp31 miliar, Dinas Ketenagakerjaan Rp682 juta, Satpol PP Rp1 miliar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp8,4 miliar, Dinas Sosial P3A Rp2,9 miliar, Dinkop UKM Perindag Rp600 juta dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar.
“Total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan,” kata Dadang.
Ia menyampaikan, anggaran DBHCHT 2024 ini telah dibagikan ke OPD sesuai data Setkab Bagian Perekonomian Sumenep, kemudian akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Keris ini.
“Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau,” paparnya.
Selain itu, kata dia, anggaran DBHCHT tahun ini dipastikan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya.
“Salah satu contoh, di dinas kesehatan akan dimanfaatkan untuk biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia berharap, anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mengingat masih banyak kebutuhan mereka yang perlu didukung oleh anggaran termasuk dari DBHCHT ini.
“Sehingga dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah yang telah dicanangkan,” pungkasnya. (Dim/red)