Netrnaews.co.id, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pamekasan menggelar sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai ke Satuan Perlindungan Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan Linmas di Ballroom Hotel Azana, Kamis (30/05/2024).
Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan Yusuf Wibiseno menjelaskan, jika Linmas merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain termasuk untuk memberikan pengetahuan tentang barang kena cukai seperti pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Selain itu lanjutnya, keberadaan Linmas sangat penting di Kabupaten Pamekasan karena langsung berada di tengah masyarakat dan tersebar hingga ke pelosok desa.
“Linmas itu di kabupaten perdesa bahkan perdusun ada Linmas, dari ini kami berharap ini cara efektif dari perwakilan dari masyarakat. Jadi kita kasih pengetahuan mereka tentang barang Kena cukai sehingga Linmas bisa menjadi corong kita untuk level yang paling bawah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusuf Wibiseno mengatakan jika peran keterlibatan Linmas cukup strategis disaat sekarang dalam menekan peredaran rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam.
“Jika Linmas sudah dibekali materi perundang-undangan tentang barang kena cukai, maka mereka bisa menularkan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin yang membuka acara sosialisasi itu dalam sambutannya menyampaikan bahwa larangan peredaran rokok ilegal harus didukung oleh semua elemen agar hasilnya dapat maksimal dan sesuai dengan harapan bersama.
“Komitmen untuk memberantas rokok ilegal harus dilakukan bersama-sama, agar hasilnya juga sebagaimana harapan,” ungkapnya. (Adv/Lil)