Netranews.co.id, Sumenep – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, digeruduk puluhan mahasiswa dalam demonstrasi yang menyoal adanya pungutan liar (pungli) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh oknum tertentu. Senin, 29 Juli 2024.
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) itu ditemui langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Sumenep, Moh. Fajar Hidayat.
Mahasiswa menuding adanya oknum pegawai Disdik Sumenep telah melakukan pungli yang dikoordinatori oleh sejumlah oknum dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Menanggapi hal itu, Kabid SMP Disdik Sumenep, Moh. Fajar Hidayat mengatakan pihaknya komitmen bahwa tidak akan ada pungli di lingkungan Pendidikan Sumenep.
“Intinya saya dan teman-teman di Bidang SMP komitmen penuh terkait dana BOS dan pembinaan lembaga di tingkat smp, bidang SMP komit tidak akan ada pungli,” tegas fajar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (29/07).
Soal tudingan mahasiswa dalam demo siang lalu, pihaknya mengaku telah meminta datanya kepada demonstran agar pihaknya bisa segera melakukan tindakan, namun mahasiswa belum memberikan data tersebut sebagai bentuk laporan.
“Belum (tidak dikasih datanya, red), makanya saya tadi minta datanya, karena kita belum tahu, dan seperti yang saya sampaikan, apabila benar kami akan lakukan pembinaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) menggelar demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Senin (29/07/2024) siang.
Demo tersebut menuding adanya oknum di Disdik Sumenep yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) setempat.
“Ada indikasi pungli yang dilakukan oknum Disdik Sumenep kepada seluruh kepala sekolah swasta se-Kabupaten Sumenep, mengapa berani melakukan tindakan seperti itu,” kata korlap aksi, Tolak Amir.
Ia mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti adanya pungli Dana BOS di lingkungan Disdik Sumenep, salah satunya temuan kwitansi yang dari sekolah kepada oknum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
“Ini oknumnya dari Disdik, yang dikoordinatori oleh ketua MKKS, kami menemukan bukti pembayaran berupa kuitansi dengan nominal jutaan rupiah tiap sekolah (variatif) yang bertuliskan ‘pengembalian dana BOS Tahun 2020-2021.” kata dia lebih lanjut. (Dim/red)