Netranews.co.id, Sumenep – Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya ditetapkan dalam sidang rapat paripurna. Kamis, 5 September 2024.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Gubernur Jawa Timur, yang meminta agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur, dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) dari DPP masing-masing partai.
Dul Siam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, setelah menerima surat dari Gubernur, pimpinan sementara DPRD langsung berkoordinasi dengan masing-masing partai.
“Kami telah menggelar rapat paripurna sesuai arahan Gubernur agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur dengan SK dari DPP masing-masing,” katanya.
Dul Siam menambahkan, seluruh partai yang mendapatkan jatah pimpinan telah mengirimkan SK DPP.
“Minggu kemarin semuanya sudah clear. Dari empat partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan, semuanya sudah mengirimkan SK DPP mereka,” katanya.
Dalam rapat paripurna ini, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD 2024-2029. Pansus yang terdiri dari 15 anggota perwakilan fraksi ini akan bekerja hingga 15 September mendatang.
Ketua dan wakil ketua Pansus telah ditunjuk untuk memimpin proses penyusunan tata tertib yang nantinya akan menjadi pedoman kerja DPRD.
“Setelah Pansus selesai bekerja pada 15 September, akan dilanjutkan dengan orientasi bagi seluruh anggota DPRD pada 17-20 September,” tambah Dul Siam.
Tahapan selanjutnya setelah pelantikan pimpinan definitif adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD yang akan menjadi ujung tombak dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD selama masa jabatan 2024-2029.
Penetapan pimpinan ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja legislatif, sehingga berbagai kebijakan publik yang tertunda dapat segera ditindaklanjuti. (Adv/dim)