Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, dorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transaksi elektronik. Selasa, 5 Mei 2026.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis mengatakan, penerapan sistem transaksi elektronik pada berbagai layanan publik bisa meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
“Ini karena penerapan transaksi elektronik terbukti di sejumlah daerah mampu memaksimalkan penerimaan daerah secara lebih efektif dan terukur,” kata Faisal.
Ia menambahkan, dalam penerapannya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar kebijakan tersebut benar-benar terlaksana dan berdampak terhadap optimalisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, kesepahaman antara legislatif dan eksekutif kali ini bagian dari langkah nyata yang mulai diimplementasikan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami menilai, digitalisasi transaksi menjadi salah satu instrumen penting dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain mendorong kenaikan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” kata Faizal.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim menegaskan bahwa hal ini sudah menjadi komitmen bersama untuk mengurangi kebocoran PAD melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai.
“Pihak eksekutif melalui OPD terkait memang telah mempelajari itu, dengan melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah menerapkan sistem transaksi elektronik, dan ternyata memang sangat efektif,” katanya.
Ia menegaskan, ke depan seluruh mekanisme transaksi di Kabupaten Sumenep diarahkan berbasis elektronik.
Selain menjamin keabsahan data, sistem tersebut dinilai lebih terbuka dan memungkinkan pengawasan dilakukan secara luas oleh berbagai pihak. (Dim/red)
