Netranews.co.id, Sumenep – Realisasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Jawa Timur, telah berjalan 62 persen. Rabu, 2 Oktober 2024.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep baru saja mendapat suntikan dana sebesar Rp.47 miliar dari DBHCHT 2024 pada Juli lalu. Dari total anggaran itu, dibagi-bagi ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinkes P2KB Sumenep yang dapat bagian sebesar Rp.34 miliar.
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Moh. Nur Insan mengatakan, realisasi DBHCHT di pihaknya telah berjalan sejak Juli lalu, dan per September kemarin telah terealisasi 62 persen.
“Dari Rp.34 miliar itu dibagi menjadi dua, yaitu Rp.2,5 miliar untuk reagen dan bahan habis pakai di laboratorium puskesmas dan RSUD Abuya, dan Rp.31,5 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan,” kata Nur Insan saat dikonfirmasi di ruangannya, pada Rabu (02/10).
Nur Insan menjelaskan secara detail anggaran untuk bahan habis pakai itu meliputi Rp.927 juta untuk bahan habis pakai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abuya, Rp.949 juta untuk laboratorium di Puskesmas, dan sisanya untuk pemeriksaan KPPS yang dilangsungkan beberapa hari lalu.
“Untuk yang Rp.2,5 miliar itu, sebanyak Rp.1,875 miliar sudah terserap atau terbayarkan. Sementara yang PBID itu terserap sebanyak Rp.19,3 miliar,” jelasnya.
“Per bulan ini, dari total anggaran Rp.34 miliar persentase yang sudah terserap kalau kita akumulasikan itu sudah 62 persen, yaitu Rp.21 miliar,” tambahnya.
Ia menyebut, saat ini realisasi anggaran itu masih berjalan dan menargetkan akan selesai 100 persen pada bulan Desember mendatang. Selain itu, ia memperkirakan akan terdapat sisa anggaran dari realisasinya.
“Kemungkinannya nanti akan ada sisa dari anggaran yang Rp 2,5 miliar itu, karena ada penurunan harga. Sedangkan untuk yang PBID itu sudah klop 100 persen,” sebutnya.
“Jadi nanti perkiraannya akan ada sisa sekitar Rp.10 juta. Itu bukan karena tidak terserap, tapi karena ada selisih harga,” pungkasnya. (Dim/red)