Netranews.co.id, Sumenep – Puluhan mahasiswa lintas perguruan tinggi mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) kembali lakukan aksi demonstrasi di depan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, pada Kamis (11/09/2025) pagi.
Demonstrasi tersebut merupakan ketiga kalinya GMK turun jalan melakukan unjuk rasa dalam rangka menolak survei seismik yang akan dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd di perairan dangkal West Kangean.
Koordinator Lapangan (Korlap) GMK, Ahmad Faiq Hasan dalam orasinya mengatakan survei seismik saat ini sudah tinggal selangkah lagi untuk dilakukan meskipun masyarakat telah lama menggaungkan penolakan dari lintas masyarakat dan mahasiswa.
“Di balik KEI ini ada Pemkab Sumenep yang mendukungnya, itu sama halnya Pemkab tidak peduli dengan kepentingan masyarakat lokal Kangean,” kata Faiq.
Ia menuding Pemkab Sumenep memang mendiskriminasi masyarakat Kepulauan Kangean yang selama ini terisolir meskipun ada sejumlah perusahaan migas termasuk KEI yang sudah hampir 30 tahun bertengger di Blok Kangean.
“KEI tidak pernah berkontribusi dalam pembangunan di Kepulauan Kangean, bahkan saat ini malah mau melakukan ekspansi yang mengancam ekosistem sebagai tempat mata pencaharian masyarakat lokal,” teriak Faiq dalam orasinya.
Tidak hanya itu, ia menilai keberadaan KEI tidak pernah dirasakan hasilnya oleh masyarakat lokal. Ia menyebutkan, hasil eksploitasi selama puluhan tahun hanya hanya dirasakan orang kota, sementara di Kepulauan Kangean harga bahan bakar minyak dan gas lebih mahal, padahal Kepulauan Kangean adalah kawasan penghasil migas.
“Pengelolaan DBH, CSR hingga PI tidak transparan yang ditandai dengan mirisnya pembangunan dan perekonomian meskipun Kangean adalah penghasil migas,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Pemkab Sumenep yang berlindung dengan dalih kepentingan nasional untuk mendukung KEI, merupakan tanda bahwa rezim di Kabupaten Sumenep melepaskan tanggung jawab dan mengorbankan warga lokal Kangean.
“Kalau memang dalihnya untuk kepentingan nasional, seharusnya tidak mengorbankan warga lokal Kangean yang juga bagian dari Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, GMK konsisten dengan tuntutan yang mereka sampaikan di dua unjuk rasa sebelumnya, yakni:
- Menolak secara tegas kegiatan survei seismik Migas oleh PT KEI di Pulau Kangean;
- Meminta pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mencabut seluruh bentuk persetujuan atas kegiatan eksplorasi migas di Kepulauan Kangean;
- Mengeluarkan pernyataan resmi penolakan kegiatan survei seismik migas di perairan Pulau kangen sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat Kangean serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup, ekosistem laut dan sumber penghidupan nelayan demi keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan rakyat;
- Meminta pemerintah daerah untuk mendesak pemerintah pusat agar membatalkan seluruh kegiatan survei seismik migas di Pulau Kangean yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Sumenep, Dadang Deddy Iskandar mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau mencabutnya, karena kegiatan eksplorasi migas merupakan program nasional.
“Kami tidak bisa membatalkan survei seismik migas ini karena itu merupakan keputusan pemerintah pusat untuk ketahanan energi nasional,” kata Dadang saat menemui massa aksi.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Sumenep tidak bisa mengabulkan tuntutan massa aksi sebab eksplorasi dan eksploitasi migas ini untuk kepentingan ketahanan energi secara nasional.
“Pemkab Sumenep mendukung kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas untuk kepentingan masyarakat secara nasional. Untuk masyarakat lokal yang terdampak mata pencahariannya, pasti akan diberikan kompensasi. Sedangkan untuk DBH, CSR dan masalah ekosistem mari kita kawal,” kata Dadang lebih lanjut.
Aksi demonstrasi berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.15 siang. Meskipun sempat terjadi saling dorong dengan aparat keamanan, unjuk rasa berlangsung damai.
Massa aksi kemudian melakukan bakar ban dan memasang spanduk bertuliskan ‘Disegel Mahasiswa Kangean’ di pintu masuk kantor Pemkab Sumenep sebagai bentuk kekecewaan karena Pemkab Sumenep tidak mendengarkan tuntutan massa aksi. (Dim/red)
