Netranews.co.id, Sumenep – Hari Kesehatan Mental Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober merupakan momentum antarbangsa untuk pendidikan kesehatan mental, pembangunan kesadaran dan pembelaan melawan stigma sosial. Selasa, 8 Oktober 2024.
Stigma yang perlu dilawan ialah stereotip yang melekat pada orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sehingga perlu adanya pembangunan kesadaran bahwa mereka juga manusia yang harus diperlakukan dengan baik.
Selain itu, hari yang pertama kali diperingati pada tahun 1992 ini merupakan hari dimana kesepakatan antarbangsa untuk mencegah terjadinya luka psikologis hingga bisa menyebabkan orang bunuh diri.
Memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia ini, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memberikan imbauan penting kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan mental atau jiwa.
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Ellya Fardasah melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Achmad Syamsuri mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga keseimbangan mentalnya demi mencegah terjadinya luka psikologis.
“Jadi kalau bisa diusahakan harus ada waktu senggang untuk istirahat dan refreshing agar otak kita tidak terforsir dan tertekan,” kata Syamsuri, kepada media ini pada Selasa (08/10).
Menurutnya, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, baik di dunia pendidikan hingga lingkungan kerja, perusahaan, instansi, sekolah maupun perguruan tinggi memang harus menyediakan waktu untuk refreshing itu.
“Penting itu dilaksanakan untuk semua kalangan, baik di sekolah TK, SD sampai perguruan tinggi hingga para pekerja untuk mencegah terjadinya luka psikologis,” ungkapnya.
Selain itu, di momentum peringatan hari Kesehatan Mental Sedunia ini ia juga mengimbau agar masyarakat bisa memperlakukan orang yang mengalami gangguan jiwa itu selayaknya manusia.
Diketahui, saat ini di Kabupaten Sumenep tercatat ada sekitar 1017 kasus ODGJ yang didata Dinkes P2KB setempat.
Hal ini, kata Syamsuri, tentu menjadi perhatian mengingat stigma di masyarakat yang seringkali memperlakukan ODGJ tidak selayaknya manusia.
“Perlakukan orang dalam gangguan jiwa berat itu sebagaimana manusia, mereka juga sama dengan kita yang butuh kasih sayang, perhatian dan komunikasi yang intens,” tandasnya.
Sebab, kata dia, untuk memulihkan kesehatan mental dan kejiwaan mereka juga harus melalui perlakuan yang baik dan kasih sayang orang terdekat.
“Kemudian, dalam rangka untuk memulihkan kejiwaan mereka, Dinkes P2KB Sumenep siap membantu dan memfasilitasi, baik itu dirujuk ke Puskesmas, RSUD, ke Surabaya bahkan ke Lawang,” tegasnya.
“Asalkan, pesan kami yang terakhir yaitu, bantulah saudara-saudara kita yang mengalami gangguan jiwa itu untuk mendapatkan hidup yang normal kembali,” pungkasnya. (Dim/red)