Netranews.co.id, Sumenep – Sebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang didapat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, dialokasikan untuk peningkatan produktivitas dan kualitas tembakau agar Petani benar-benar merasakan manfaatnya. Selasa, 22 Oktober 2024.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembangunan irigasi air tanah dangkal dan dalam di daerah penghasil tembakau yang direalisasikan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air bagi petani, khususnya saat musim kemarau yang sering menjadi kendala utama dalam budidaya tembakau.
“Irigasi air tanah ini sangat penting bagi petani tembakau. Air yang cukup sangat dibutuhkan dalam proses penanaman agar hasil panen bisa maksimal,” kata Inung, sapaan akrabnya.
Menurutnya, dengan langkah strategis Pemkab Sumenep melalui program yang didanai DBHCHT ini, kebutuhan air pertanian tembakau bisa terpenuhi meskipun di tengah perubahan iklim yang kerap mengganggu produktivitas.
“Dengan ketersediaan air yang terjamin, petani tidak perlu lagi bergantung pada sumur sumur kecil yang kurang efisien. Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih fokus meningkatkan teknik budidaya dan menghasilkan tembakau berkualitas tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya selalu berupaya untuk merealisasikan komitmen Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo yang menekankan pentingnya pembangunan irigasi air tanah sebagai komitmen Pemkab dalam mendukung sektor perkebunan dalam penyediaan prasarana pertanian khususnya untuk tanaman tembakau sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
“Irigasi air tanah ini bukan hanya infrastruktur, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan petani dan menjaga kualitas tembakau Sumenep yang lebih baik,” tuturnya.
Ia berharap, bisa memenuhi harapan Bupati Fauzi sebagai komitmen mengabdi kepada petani dengan cara menjadikan program irigasi air tanah ini sebagai masa depan cerah bagi pertanian di Sumenep. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan program ini agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas, terutama di wilayah yang sering mengalami kekeringan.
“Dengan akses air yang mudah, petani dapat menerapkan pengaturan air ke beberapa lahan yang tepat sesuai kebutuhan tanaman, sehingga hasil panen lebih optimal,” kata dia lebih lanjut.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Sumenep sekaligus memperkuat sektor pertanian lokal khususnya tanaman perkebunan agar mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Salah satu petani penerima manfaat, Ahmad juga mengungkapkan rasa syukurnya atas program yang dimaksimalkan Pemkab Sumenep melalui DBHCHT ini.
“Sebelumnya kami sering kekurangan air saat kemarau, tapi sekarang, air sudah tersedia disini, kami bisa mengatur air sesuai kebutuhan, dan kualitas tembakau kami jauh lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar berpesan kepada masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT itu dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.
Karena menurutnya dengan membeli rokok legal itu juga bagian dari membantu petani agar infrastruktur pertanian bisa lebih ditingkatkan demo produktivitas petani melalui DBHCHT.
“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” pungkasnya. (Adv/Dim/red)