Netranews co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, maksimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk berikan Asuransi Ketenagakerjaan gratis bagi petani tembakau. Kamis, 24 Oktober 2024.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso mengungkapkan bahwa ada sebanyak 2.400 lebih petani tembakau akan didata untuk mengikuti program asuransi kerja ini.
“Pendataan akan dilakukan langsung oleh tim kami, dan akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat,” ungkapnya.
Menurutnya, ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Sumenep bagi para petani, sehingga mereka akan terlindungi secara keamanan dan kesejahteraan.
Selain itu, kata dia, manfaat yang diperoleh para petani meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, yang memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
“Banyak sekali manfaat dari asuransi ketenagakerjaan ini, seperti jaminan kematian dan kecelakaan kerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, petani yang terdata itu akan mendapatkan asuransi yang dibiayai melalui DBHCHT. Meskipun demikian, lanjutnya, apabila jumlah petani yang terdata melebihi target, maka Pemkab Sumenep juga akan memfasilitasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami menggunakan DBHCHT, tetapi jika jumlah yang terdata melebihi, pemerintah akan mengantisipasi dengan APBD, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambah Heru.
Selain asuransi ketenagakerjaan, anggaran DBHCHT yang dikelola oleh Disnaker Sumenep juga digunakan untuk program pelatihan keterampilan bagi masyarakat, seperti menjahit, merias, desain grafis, dan multimedia.
“Selain asuransi ketenagakerjaan, kami juga melaksanakan program pelatihan yang sudah dimulai sejak bulan Mei lalu, baik di daratan maupun kepulauan,” kata Heru.
Ia menambahkan, program pelatihan ini berlangsung di dua wilayah, yaitu daratan dan kepulauan. Pelatihan di kepulauan ditempatkan di BLKK Arjasa, sementara di daratan diadakan di BLKK Pondok Pesantren Al-Amin, Pondok Pesantren Nurul Islam, dan BLKK Sekolah Fathimah Binti Gauzan.
“Upaya yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga anggaran DBHCHT dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh oleh seluruh masyarakat,” kata dia lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.
“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” pungkasnya. (Dim/red)