Netranews.co.id, Sumenep – Penyelenggaraan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur kepada calon tenant. Rabu, 27 Februari 2025.
APHT berlokasi di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk dan akan dikelola olehPD Sumekar sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep yang ditunjuk sebagai Unit Pelaksana Tugas (UPT).
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Moh. Ramli mengatakan, proses panjang pembangunan APHT yang dimulai sejak 2021 itu, kini akan menjadi angin segar pagi Industri rokok lokal.
Ia menyatakan bahwa, melalui APHT, tenant akan mendapat fasilitas terbaik, seperti gudang, SIUP hingga NIB.
“Banyak manfaat ketika masuk ke APHT ini. Anda cukup datang ke sini membawa kelengkapan, seperti KTP dan lainnya. Maka nanti akan difasilitasi di sini,” kata Ramli dalam sambutan di acara sosialisasi APHT, pada Rabu (26/02)
Menurutnya, adanya APHT ini bisa memberikan kesejahteraan dan kemajuan bagi pengusaha rokok lokal.
“Mudah-mudahan dengan adanya fasilitas ini, pera pelaku rokok benar-benar merasakan dampak nyata. Sampaikan ke lainnya bahwa APHT ini siap menampung para pelaku rokok,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar berpedan agar APHT ini menjadi wadah bersama untuk kemajuan industri rokok di Sumenep.
Sehingga, kata dia, sudah sepatutnya untuk saling bergandengan untuk memajukan industri ini.
“APHT ini yang pertama di Jawa Timur. Jadi ayo bersinergi dan kolaborasi. Kita harus bersama sama biar ini berjalan,” pesannya. (Dim/red)
