Netranews.co.id, Sumenep – Setelah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl. Raya Sumenep-Kalianget, Desa Pabian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur juga akan tertibkan pedagang di Jalan Lingkar Timur. Senin, 14 April 2025.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli mengatakan bahwa penertiban PKL itu akan berlanjut untuk di sejumlah kawasan zona merah, seperti di sebelah timur ruman dinas Kapolres Sumenep dan Jalan Lingkar Timur.
“Di aturan ada namanya zona merah, kuning dan hijau. Zona merah jelas rambunya, yaitu jalan nasional, dekat rumah sakit, kantor pemerintah dan markas militer, itu hakikatnya dilarang (berjualan, red),” kata dia menjelaskan kepada awak media, pada Senin (14/04).
“Kalau zona kuning itu rambunya jalan Kabupaten, seperti di Jl. Diponegoro, itu boleh tetapi dengan syarat diatur waktunya. Sementara zona hijau itu di jalan nasional juga amsuk, asal di luar ruang fungsi jalan, di belakang selokan misalnya. Tidak holeh di atas selokan atau di depannya,” lanjutnya.
Oleh karena itu, kata dia, setelah melakukan penertiban di sepanjang Jl. Raya Sumenep-Kalianget, pihaknya akan melanjutkan pembinaan terlebih dahulu kepada para pedagang di sisi Jl. Arya Wiraraja yang merupakan jalan nasional.
“Untuk hari ini kita akan melakukan pembinaan di Jalan Lingkar Timur, ke depan kita akan coba deadline juga untuk penertiban,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari penertiban PKL di sejumlah titik itu, pihaknya akan merelokasi mereka ke sejumlah titik, salah satunya di Kawasan Pasar Kayu, Desa Pabian.
“Kami ingin pedagang ini berjualan dengan tenang, makanya kami fasilitasi untuk pindah ke kawasan pasar kayu dengan stand 9 meter persegi dengan kapasitas 40 stand,” jelasnya.
Ia berkomitmen bahwa akan melakukan pembenahan di kawasan Pasar Kayu agar para PKL lebih berkembang ke depannya.
“Untuk sementara kondisi Pasar Kayu memang demikian, tetapi Pemkab komitmen untuk segera melakukan pembenahan ke depannya agar PKL terdorong untuk berkembang,” pungkasnya. (Dim/red)
