Netranews.co.id, Sumenep – Gelombang penolakan terhadap rencana survei seismik di perairan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, semakin menggema dari semua kalangan, baik mahasiswa maupun warga setempat. Senin, 16 Juni 2025.
Di tengah keresahan masyarakat yang khawatir akan dampak kerusakan ekosistem laut, sorotan tajam kini muncul dari Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Wiraraja yang diarahkan kepada para anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 yang dinilai bungkam dan tidak menunjukkan keberpihakan.
Rencana survei yang akan dilakukan oleh PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) dan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) untuk mencari sumber daya migas baru telah memicu kekhawatiran mendalam di kalangan warga dan mahasiswa asal Kangean, yang sebagian besar hidupnya bergantung pada hasil laut.
Wakil Ketua II Bidang Eksternal PK PMII Wiraraja, Ahmad Faiq Hasan mengatakan, penolakan ini didasari oleh potensi ancaman nyata terhadap ekologi laut, sebab metode survei seismik yang menggunakan teknologi airgun untuk melepaskan gelombang kejut berfrekuensi tinggi ke dasar laut, secara ilmiah terbukti berisiko merusak terumbu karang, mengganggu biota laut, dan yang paling krusial, mengusir ikan dari wilayah tangkapan nelayan.
“Bagi kami, ini bukan sekadar soal bisnis, ini adalah ancaman eksistensial. Laut adalah nadi kehidupan kami,” kata Faiq, aktivis asal Kepulauan Kangean itu.
Menurutnya, penolakan ini adalah wujud naluri untuk mempertahankan ruang hidup yang telah menopang masyarakat Kangean dari generasi ke generasi.
Krisis Representasi dan Tuduhan Pengkhianatan
Faiq mengungkapkan, di tengah gemuruh protes warga, sikap diam para wakil rakyat dari Dapil 8, yang meliputi wilayah Kangean, menjadi ironi yang menyakitkan.
Bahkan, lanjutnya, hingga kini belum ada pernyataan sikap resmi, konferensi pers, atau langkah konkret yang menunjukkan pembelaan terhadap aspirasi masyarakat dari konstituen mereka.
“Sikap bungkam DPRD adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab konstitusional mereka. Saat masyarakat berteriak cemas, wakil mereka seolah menutup telinga,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kondisi ini disebut sebagai manifestasi dari krisis representasi politik. Ia juga menilai, para wakil rakyat gagal menjalankan fungsi esensialnya untuk bertindak demi kepentingan yang diwakilinya.
Selain itu, sambungnya, keheningan para anggota parlemen dari Dapil VIII memunculkan spekulasi, mulai dari ketidakpedulian hingga dugaan keberpihakan pada kepentingan korporasi.
“Proses sosialisasi yang minim dan tidak transparan juga semakin memperkuat dugaan kami bahwa masyarakat Kangean hanya akan menjadi objek dari rencana penjajahan yang terstruktur ini,” jelasnya.
Tuntutan Masyarakat Menggema
Gelombang penolakan juga disuarakan secara lantang oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk PK PMII Wiraraja, yang secara tegas mendesak DPRD untuk segera bersikap dan membela rakyat.
Ada pun tuntutan yang didasari oleh bentuk kepedulian kepada masyarakat dan kepentingan kesejahteraan warga lokal, meliputi:
- Menolak Tegas Survei Seismik: Mendesak agar rencana survei seismik migas di perairan Kangean dibatalkan untuk melindungi ekosistem laut dan masa depan nelayan.
- Mendesak DPRD Dapil 8 Bersikap: Menuntut para wakil rakyat untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang berpihak pada rakyat dan menggunakan wewenang mereka untuk memastikan aspirasi warga didengar oleh pihak-pihak terkait.
“Perjuangan di Kangean hari ini bukan hanya tentang ikan dan terumbu karang, tetapi telah menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, serta perjuangan untuk mempertahankan harga diri, kedaulatan, dan hak untuk didengar,” tegasnya.
“Jika wakil rakyat memilih diam, kami akan terus berjuang dengan cara kami sendiri,” pungkasnya. (Dim/red)
