Netranews.co.id, Bangkalan – Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far, memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih mengabaikan aturan jam kerja. Selasa, 9 September 2025.
Dalam arahannya, Fauzan menegaskan jam kerja ASN sudah diatur jelas, yakni pukul 07.00–15.30 WIB. Namun, ia menilai masih banyak pegawai yang tidak berada di kantor, terutama setelah jam istirahat siang.
“Jam paling rawan itu pukul 13.00. Banyak yang seolah-olah sudah selesai kerja, padahal masih ada kewajiban sampai sore. Kalau begini terus, siap-siap saja TPP-nya saya potong,” tegas Fauzan memimpin apel di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (8/9) kemarin.
Menurut dia, disiplin ASN bukan hanya soal kehadiran fisik, melainkan bentuk tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat. Kebiasaan meninggalkan kantor di luar jam kerja, lanjutnya, bisa berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Kalau ASN tidak ada di kantor saat masyarakat membutuhkan, itu sama saja menutup pintu pelayanan. Kita ini digaji oleh negara untuk melayani rakyat, bukan untuk seenaknya sendiri,” ucapnya.
Fauzan menambahkan, Pemkab Bangkalan akan memperketat pengawasan kehadiran ASN dengan monitoring rutin dan laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bakal diterapkan tanpa pandang bulu bagi yang terbukti melanggar disiplin.
Ia juga mengingatkan ASN agar bisa menjadi teladan di tengah masyarakat. “Jangan tunggu ditegur baru disiplin. Tunjukkan bahwa ASN Bangkalan punya integritas, tanggung jawab, dan bisa diandalkan,” kata Fauzan.
Dengan ultimatum tersebut, Pemkab Bangkalan berharap budaya kerja ASN semakin tertib, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (ron)
