Netranews.co.id, Bangkalan – Inspektorat Kabupaten Bangkalan meluncurkan inovasi layanan digital bernama ‘Klik Aku’ (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Melalui aplikasi ini, pemerintah desa di seluruh Bangkalan kini memiliki ruang konsultasi daring untuk membahas berbagai aspek pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, mengatakan bahwa kehadiran Klik Aku menjadi bentuk nyata komitmen Inspektorat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
“Melalui layanan konsultasi ini, kami ingin memastikan seluruh pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan. Dengan adanya Klik Aku, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana desa. Kami siap menjadi mitra konsultatif bagi pemerintah desa agar pembangunan di desa berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Hafid.
Klik Aku diklaim lebih efisien dibandingkan metode konsultasi konvensional. Kepala desa maupun perangkatnya tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Inspektorat. Cukup dengan mengakses aplikasi dari lokasi masing-masing, mereka bisa berkomunikasi langsung dengan auditor dan pengawas pemerintahan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Bangkalan, Taufiqurrohman, menambahkan bahwa Klik Aku juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Inspektorat.
“Melalui inovasi ini, pemerintah desa dapat melakukan konsultasi terkait regulasi dan permasalahan keuangan secara cepat, tepat, dan efisien. Ke depan, kami berharap aplikasi ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Dengan peluncuran Klik Aku, Inspektorat Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang berdaya, tertib administrasi, dan menerapkan prinsip good governance. (Sani)
