Netranews.co.id, Sumenep – Ratusan nelayan dari berbagai penjuru Kepulauan Kangean kembali turun ke laut dalam aksi demonstrasi besar-besaran untuk menolak rencana pertambangan minyak dan gas bumi (migas) di perairan dangkal West Kangean. Selasa, 7 Oktober 2025.
Sejak pagi, ratusan perahu nelayan beragam ukuran berlayar menuju titik lokasi seismik akan dilakukan dengan membawa spanduk dan bendera protes bertuliskan penolakan terhadap rencana pertambangan minyak dan gas di perairan Pulau Kangean bagian barat.
Gelombang perahu yang bergerak serentak menciptakan barisan panjang di tengah laut, menyerupai tembok terapung yang menggambarkan kebulatan tekad masyarakat pesisir mempertahankan ruang hidup mereka.
Aksi kali ini merupakan demonstrasi laut jilid II setelah sebelumnya pada 16 September lalu nelayan juga melakukan aksi serupa. Secara keseluruhan, ini merupakan aksi keempat dalam rangkaian protes terhadap aktivitas survei seismik dan rencana eksploitasi migas yang dinilai meresahkan masyarakat setempat.
Koordinator aksi nelayan Kangean Utara, Akhmad Yani, menyatakan bahwa kegiatan survei seismik 3D yang dilakukan perusahaan migas telah menimbulkan keresahan sosial dan gangguan terhadap ekosistem laut.
“Nelayan mulai merasakan dampaknya dalam beberapa minggu terakhir, seperti berkurangnya hasil tangkapan dan terganggunya jalur melaut akibat keberadaan kapal-kapal survei,” ujar Yani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (07/10).
Ia menilai rencana tambang migas ini tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada laut.
“Laut ini rumah kami. Kalau rusak, kami tidak punya tempat lain,” ujar Akhmad Yani dengan nada tegas.
Senada dengan itu, Koordinator aksi nelayan Kangean Selatan, Miftahul Anam, menegaskan bahwa perlawanan masyarakat tidak akan berhenti pada aksi hari ini.
Menurutnya, demonstrasi laut jilid II ini adalah bentuk penegasan sikap nelayan terhadap ancaman eksploitasi sumber daya alam di wilayah mereka.
“Masyarakat Kangean tidak menolak pembangunan, tetapi menolak kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan migas,” tegasnya.
Dalam aksi ini, para nelayan juga menyerukan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan pihak perusahaan, mulai dari penghentian seluruh rencana tambang migas, pelindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal, penolakan izin bagi kapal survei seismik 3D, hingga desakan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk bertindak tegas terhadap aktivitas perusahaan migas di wilayah perairan dangkal Kangean. Berikut adalah tuntutan Aliansi Nelayan Kangean:
- Menghentikan rencana tambang migas di di Laut dan di darat Kepulauan Kangean;
- Melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat yang telah diratifikasi dalam perubahan undang-undang nomer 32 tahun 2019;
- Menuntut pihak Syahbandar Kangean untuk tidak memberikan izin pada kapal-kapal yang terindikasi kapal survei seismik 3D berlabuh di perairan Kangean;
- Menuntut pihak Perusahaan agar bertanggung jawab terhadap perubahan kondisi sosial masyarakat Kangean agar dikembalikan dalam keadaan semula;
- Menuntut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi agar mengintruksikan segera hentikan dan angkat kaki kapal-kapal survei seismik 3D yang berlabuh di perairan Kangean;
- Mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan untuk bertindak, mengawasi, dan mengaudit PT KEI yang berniat memproduksi Pertambangan Minyak dan Gas di pulau Kangean yang tergolong dalam Pulau Kecil;
- Menuntut ESDM Jawa Timur untuk segera memanggil SKK MIGAS Jabanusa dan memerintahkan segala aktivitas yang sekarang berlangsung di perairan kangean Dangkal untuk segera di hentikan.
(Dim/red)
