Netranews.co.id, Sumenep – Masyarakat Kepulauan Kangean menggelar konsolidasi yang dikemas dalam kegiatan halal bihalal sebagai bentuk penguatan sikap bersama. Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan tersebut menjadi simbol kewaspadaan dan kesiagaan warga yang tetap berkomitmen menolak rencana tambang migas oleh PT Kangean Energi Indonesia (KEI).
Acara itu dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya sesepuh Mahmud TK, Lora Haji Raden Ainul Yakin Kholil, Direktur Pao Campa Institut Miftahul Anam, serta berbagai elemen masyarakat.
Koordinator lapangan (Korlap) I, Akhmad Yani, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan respons atas pernyataan Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim terkait progres survei seismik 3D.
Ia menilai pernyataan tersebut tidak berdasar karena, menurutnya, berdasarkan surat resmi PT KEI, survei seismik baru mencapai 82 persen dan belum selesai.
“Pernyataan yang disampaikan wakil bupati itu jelas tanpa dasar karena survei seismik belum rampung,” ujar Akhmad Yani.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa eksploitasi migas bukan hal baru bagi masyarakat Kangean karena aktivitas tersebut telah berlangsung lebih dari 30 tahun di Pulau Pagerungan Besar.
Namun demikian, ia menilai selama proses tersebut tidak ada transparansi dari perusahaan maupun pemerintah kepada masyarakat kepulauan.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai janji pembangunan seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, pelabuhan, hingga kesejahteraan masyarakat tidak pernah terealisasi.
Sementara itu, Korlap II Miftahul Anam menyampaikan bahwa masyarakat sudah tidak lagi percaya terhadap janji-janji yang kembali disampaikan oleh perusahaan maupun pemerintah.
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat sebenarnya berharap adanya dialog terbuka yang dilaksanakan langsung di Kepulauan Kangean, namun hingga kini tidak pernah terwujud.
“Mereka hanya menyampaikan pernyataan dari kursi kekuasaan tanpa pernah mau berdialog langsung dengan masyarakat Kangean,” kata Miftahul Anam.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Peduli Kepulauan Kangean menegaskan tetap menolak eksplorasi dan eksploitasi migas, menuntut dialog umum di Alun-alun Kangean, serta meminta pejabat daerah menghentikan pernyataan yang dinilai tidak berdasar. (Dim/red)
