Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rabu, 22 Oktober 2025.
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) ini menghasilkan pembahasan resmi melalui proses panjang, mulai dari telaah nota keuangan, pandangan umum fraksi, hingga sinkronisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, memimpin langsung rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, para anggota dewan, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, Zainal menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 telah dilakukan secara mendalam dan hati-hati, dengan mempertimbangkan berbagai masukan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat guna dan tepat sasaran.
“Memasuki tahap akhir pembahasan Raperda APBD 2026, kami ingin menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui pertimbangan mendalam. Pembahasan dilakukan secara seksama agar setiap rupiah yang dialokasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” ujar Zainal.
Ia menjelaskan, Banggar DPRD berpedoman pada nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban bupati atas pandangan fraksi, serta draf Raperda APBD 2026 yang telah dibahas bersama untuk memastikan seluruh komponen anggaran disusun secara transparan dan akuntabel.
Dari hasil pembahasan, DPRD menetapkan sejumlah poin penting, meliputi sisi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta catatan strategis yang menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelaksanaan APBD tahun 2026.
Pada sisi pendapatan, target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp. 2.095.882.112.714, mengalami kenaikan dari target awal sebesar Rp. 2.033.473.005.714. Kenaikan tersebut disebabkan oleh adanya penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang naik sebesar Rp. 100.078.245.000, meskipun terdapat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 37.669.138.000.
Pendapatan dari Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) belum dianggarkan dalam pembahasan ini karena masih menunggu hasil sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan dan kementerian teknis terkait. Hal ini dilakukan untuk menjaga akurasi data dan kesesuaian regulasi pusat sebelum disahkan dalam APBD perubahan.
Sementara pada sisi belanja, total belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp. 2.217.689.256.718,42 meningkat menjadi Rp. 2.280.098.363.718,42 setelah melalui pembahasan. Kenaikan tersebut dialokasikan untuk kebutuhan strategis, antara lain penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K paruh waktu, penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD), serta tambahan anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC) yang menadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam sektor kesehatan.
Zainal juga menyebutkan, pada tahun anggaran 2025, anggaran untuk program UHC mencapai Rp. 91.982.525.900 yang mencakup 85 persen peserta. Untuk tahun 2026, dialokasikan sebesar Rp. 87.729.778.755 dengan target peningkatan cakupan menjadi 95 persen peserta, sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
“Program kesehatan universal ini harus terus diperkuat karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan finansial,” sebutnya.
“Sama halnya dengan pendapatan, belanja dari Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga belum dianggarkan karena masih menunggu hasil desk dengan kementerian terkait,” sambungnya.
Dengan demikian, kata dia, angka yang tercantum dalam Raperda APBD 2026 bersifat dinamis dan akan disesuaikan kembali setelah ada hasil sinkronisasi resmi.
Pada sisi pembiayaan, DPRD Sumenep kemudian menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 187.441.251.004,42 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 3.225.000.000, dengan demikian terdapat surplus pembiayaan netto sebesar Rp. 184.216.251.004,42.
“Surplus ini diharapkan dapat menjadi bantalan fiskal bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelaksanaan program prioritas serta mendukung ketahanan keuangan daerah,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Sumenep juga memberikan beberapa saran strategis kepada pemerintah daerah agar pengelolaan APBD 2026 lebih efektif dan berorientasi pada hasil. Salah satunya adalah agar Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) melakukan analisis cost-benefit terhadap setiap kegiatan atau event yang digelar.
“Setiap kegiatan yang dibiayai APBD harus mampu memberikan dampak ekonomi yang terukur. Event berskala nasional atau internasional perlu digalakkan untuk mendorong peningkatan kunjungan wisatawan, sehingga dapat berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui pajak hotel, retribusi parkir, tiket wisata, serta sektor UMKM lokal seperti kuliner dan cendera mata,” jelasnya.
Selain sektor pariwisata, DPRD juga menekankan pentingnya seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja lebih fokus dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi PAD dianggap penting untuk menjaga kemandirian fiskal Kabupaten Sumenep agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Menutup laporannya, Zainal yang juga selaku Ketua BANGGAR menegaskan komitmen lembaganya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan seluruh program pemerintah daerah melalui komisi-komisinya yang akan terus mengawasi pelaksanaan program kerja Pemerintah Daerah secara konsisten.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga, karena apa yang kita lakukan bersama semata-mata demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang diwakili Wakilnya, KH. Imam Hasyim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda APBD 2026 dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan.
“Alhamdulillah, mari kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat bersilaturahmi kembali pada rapat paripurna DPRD dalam rangka memproses Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ujar Imam Hasyim.
Ia menilai, proses pembahasan yang dilakukan bersama DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menata pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa saran dan catatan dari DPRD merupakan bahan masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan pelaksanaan APBD.
“Saran dan harapan yang disampaikan DPRD menjadi acuan penting dalam penyusunan, pelaksanaan, maupun pengawasan APBD 2026. Semua itu akan menjadi pijakan bagi kami untuk memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Terkait dana khusus, Kiai Imam menegaskan bahwa penganggarannya tetap dilakukan dengan penyesuaian berdasarkan hasil rapat koordinasi masing-masing OPD bersama kementerian teknis. Ia berharap sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat dapat berjalan lancar agar pelaksanaan APBD dapat segera direalisasikan tanpa hambatan administratif.
“Nantinya, pelaksanaan APBD 2026 diharapkan tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi juga pada hasil dan manfaat nyata yang dirasakan oleh warga, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya. (Dim/red)
