Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi serahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 5.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025. Senin, 1 Desember 2025.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12). Hal ini menandai babak baru bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik daerah.
Para penerima SK terdiri atas tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi perangkat daerah.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar proses administrasi melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan hanya perubahan status, tetapi kepercayaan, jangan hanya masuk lalu pulang demi absensi, tunjukkan integritas, disiplin, dan loyalitas,” ujar Bupati Fauzi dengan tegas.
Ia menekankan bahwa PPPK paruh waktu tetap memegang peran penting dalam mendukung roda pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Meskipun paruh waktu, kontribusinya sangat berarti, bekerjalah profesional dan berikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Sebanyak 4.929 pegawai hadir langsung menerima SK, sedangkan 295 lainnya mengikuti secara daring karena prioritas tugas terutama di sektor kesehatan wilayah kepulauan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan bahwa penetapan PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat mengenai penataan tenaga non-ASN.
“Kami telah melakukan pendataan, verifikasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Arif menegaskan bahwa masa kerja PPPK akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi.
“Sementara pembayaran gaji PPPK paruh waktu dijadwalkan mulai dibayarkan 1 Januari 2026 melalui APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026,” tandasnya.
Sekedar informasi, sebaran PPPK paruh waktu yang menerima SK meliputi 1.086 tenaga guru, 3.076 tenaga teknis, dan 1.062 tenaga kesehatan dengan total 5.224 orang. (Dim/red)
