Netranews.co.id, Sumenep – Panitia Khusus Tambak Udang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah usaha tambak udang di Kecamatan Dasuk pada Kamis (11/12/2025).
Ketua Pansus Tambak Udang, Akhmadi Yasid yang memimpin langsung menyampaikan bahwa hasil sidak memperlihatkan sejumlah persoalan serius dalam tata kelola tambak udang di wilayah tersebut.
Menurutnya, beberapa instalasi pengolahan air limbah tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan terindikasi masih ada perusahaan yang membuang limbah langsung ke laut yang dinilai membahayakan ekosistem.
“Keberadaan IPAL tidak berjalan semestinya dan kami menemukan indikasi pembuangan limbah langsung ke laut,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (11/12).
Yasid menilai bahwa para pengusaha tambak tidak tertib dalam melakukan uji limbah yang semestinya dilakukan secara berkala meskipun biayanya hanya sekitar Rp600 ribu per kali uji.
“Seharusnya uji limbah dilakukan rutin, tetapi kami menemukan beberapa yang lalai,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa selain persoalan ekologis, kontribusi tambak udang terhadap Pendapatan Asli Daerah juga sangat minim karena yang masuk ke kas daerah hanyalah biaya uji limbah di laboratorium DLH yang idealnya dapat mencapai lebih dari Rp150 juta per tahun jika seluruh pengusaha tertib.
“Praktiknya hanya sekitar Rp20 juta saja yang masuk, jauh dari potensi sebenarnya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa para pengusaha tambak juga tidak memberikan kontribusi lain kepada daerah meski Peraturan Bupati tentang CSR telah mengatur mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan.
“Perusahaan di Sumenep seharusnya bisa memberikan sumbangsih nyata melalui CSR sesuai Perbup 25/2023,” kata dia lebih lanjut.
Selanjutnya , Pansus Tambak Udang akan memanggil seluruh pengusaha terkait di Kabupaten Sumenep untuk dilakukan audit secara menyeluruh terutama terkait kepatuhan terhadap regulasi ekologis dan tanggung jawab sosial perusahaan. (Dim/red)
