Netranews.co.id, Sumenep – Kepolisian resort (Polres) Sumenep gelar razia dan dapati dua pengunjung tempat hiburan malam positif pengguna narkoba. Selasa, 13 Desember 2025.
Kegiatan razia tersebut berlangsung pada pukul 23.00 WIB (12/12) di setiap tempat hiburan malam di kota keris.
Plt. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan razia yang dilakukan pihaknya merupakan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Sumenep.
“Patroli dan razia gabungan ini kami lakukan secara serentak untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang meresahkan masyarakat.” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya selama ini, pihaknya telah melakukan tindakan preventif agar peredaran narkoba dapat ditekan. Sehingga tidak banyak korban yang jatuh akibat penyalahgunaan obat terlarang itu.
“Sekaligus penegakan hukum yang terukur demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang benar-benar kondusif.” inbuh Widiarti.
Pihaknya juga berkomitmen melakukan kegiatan tersebut secara berkala terutama pada waktu tertentu yang dianggap rawan.
“Segera memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau tempat usaha.” tegasnya. (Dim/red)
