Netranews.co.id, Sumenep – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Jumat, 4 September 2026.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (2/9/2026), polisi mengamankan seorang pria berinisial AF (31), warga Kecamatan Saronggi.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor sekitar 81,37 gram yang diduga berkaitan dengan pemasok barang kepada AF.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika petugas menangkap AF sekitar pukul 11.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nangnangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep,” kata Sjaiful, Jumat (4/9/2026).
Saat digeledah, polisi menemukan sebuah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu di saku celana pendek yang dikenakan AF.
Petugas kemudian menggeledah rumah AF. Hasilnya, ditemukan satu poket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,16 gram.
Barang tersebut ditemukan terselip di dalam kopiah atau peci berwarna hitam yang tergantung di pintu kamar.
“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial OPSI,” ujar Sjaiful.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah OPSI di Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Sumenep, sekitar pukul 13.00 WIB.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah tas selempang berwarna hitam merek WE POWER.
Di dalam tas itu terdapat satu poket plastik klip berukuran sedang yang berisi diduga sabu dengan berat kotor sekitar 77,66 gram.
Polisi juga menemukan satu poket plastik klip berukuran kecil berisi diduga sabu seberat sekitar 3,71 gram.
Barang tersebut ditemukan di dalam kotak plastik bening yang dibungkus menggunakan sobekan tisu putih.
Dengan demikian, total barang bukti diduga sabu yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai sekitar 81,53 gram.

Rinciannya, sekitar 0,16 gram ditemukan dari AF dan sekitar 81,37 gram ditemukan dari hasil pengembangan.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, antara lain pipet kaca, kopiah hitam, celana pendek cokelat, satu pak plastik klip merek TOP QUALITY, sobekan tisu putih, timbangan elektrik, kotak plastik bening, serta tas selempang hitam merek WE POWER.
AF bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
