Netranews.co.id, Sumenep – Bencana tanah longsor terjadi di Dusun Artakoh, Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (16/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut dipicu curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah setempat.
Longsor mengakibatkan akses jalan kampung yang menghubungkan Desa Payudan Daleman dengan Desa Batuampar tertutup material tanah. Akibatnya, jalur tersebut tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian itu.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Guluk-Guluk Polres Sumenep bersama anggota Koramil Guluk-Guluk, Forkopimka setempat, serta warga melakukan kerja bakti membersihkan material longsoran pada Rabu (17/12/2025) pagi. Kegiatan gotong royong berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB dengan menggunakan peralatan seadanya.
Hasilnya, akses jalan yang sebelumnya tertutup kini sudah bisa dilalui secara terbatas oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Namun, kendaraan roda empat masih belum dapat melintas karena volume tanah longsor cukup besar dan memerlukan penanganan menggunakan alat berat.
“Kami masih membutuhkan alat berat untuk membersihkan sisa material longsoran agar jalan bisa kembali normal,” ujar Kapolsek Guluk-Guluk AKP Akhmad Gandi.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan Polres Sumenep untuk menjembatani komunikasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep agar segera menurunkan ekskavator ke lokasi kejadian.
Dalam kesempatan itu, AKP Akhmad Gandi juga mengimbau warga Dusun Artakoh untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat kondisi cuaca ekstrem dan karakter wilayah yang berupa perbukitan serta rawan longsor. Warga diminta mengenali tanda-tanda awal terjadinya longsor dan menghindari aktivitas di sekitar lereng atau tebing, terutama saat dan setelah hujan deras.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak menebang pohon secara sembarangan di area lereng. Warga juga diminta segera melapor kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, atau Polsek setempat apabila menemukan adanya pergerakan tanah atau kondisi yang berpotensi membahayakan. (Dim/red)
