Netranews.co.id, Sumenep – Jurnalis Koran Sumenep menggelar sosialisasi Undang-Undang Pers dan pelatihan jurnalistik di Aula MAN I Sumenep. Kegiatan ini ditujukan untuk membekali pelajar dengan pemahaman dasar tentang dunia pers dan pentingnya literasi informasi. Sabtu, 10 Januari 2026.
Kepala MAN I Sumenep, Drs. H. Zaini Mukhsin, melalui Pembina Jurnalistik Heri Budianto, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah memilih MAN I Sumenep sebagai lokasi pelaksanaan.
“Terima kasih kepada panitia pelaksana yang telah memilih MAN I Sumenep sebagai tempat untuk mentransfer pengetahuan di bidang jurnalistik,” kata Heri.
Menurut Heri, peran pers sangat penting di tengah derasnya arus informasi, khususnya di media sosial yang kerap menyajikan konten tanpa proses verifikasi. Kondisi itu membuat pelajar, terutama generasi Z, rentan terpapar informasi keliru atau hoaks.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, para siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menyaring dan menilai informasi.
“Semoga siswa-siswi MAN I Sumenep mendapatkan ilmu baru dan mampu berperan dalam memfilter informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Jurnalis Koran Sumenep, Ainul Anwar, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perbedaan antara produk jurnalistik dan konten media sosial.
“Subtema yang kami angkat adalah ‘Perbedaan Produk Pers dan Konten Media Sosial’ agar peserta lebih mudah memahami mana informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ainul.
Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan semakin kritis dalam mengonsumsi informasi di ruang digital. (Dim)
