Netranews.co.id, Pamekasan – Ribuan petani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk menyuarakan keresahan atas sikap arogansi aparat penegak hukum (APH) yang dinilai kerap melakukan razia terhadap industri rokok lokal tanpa prosedur yang jelas, Selasa (10/02/2026).
Para pengunjuk rasa menilai, maraknya razia ini, membuat sejumlah pabrikan terancam menghentikan produksinya. Dan kondisi ini dikhawatirkan memicu pengangguran dan kemiskinan baru, mengingat ribuan keluarga menggantungkan hidup pada sektor tembakau.
“Kami meminta kepada pemerintah pusat khusus Bea cukai dan APH tidak semena-mena melakukan penangkapan liar dijalanan karena itu merugikan masyarakat,” kata Kholili korlap aksi.
Menurutnya, seharusnya APH itu sebelum melakukan penangkapan harus melakukan pembinaan terlebih dahulu dan memberikan kemudahan ijin bagi para pelaku usaha khususnya di sektor industri hasil tembakau (IHT).
“Sesuai dengan UU dan peraturan Menteri Keuangan Nomor : 22/2023 pasal 1 dan 2 dimana sudah memberikan kejelasan dan ketegasan secara implisit bahwa bea cukai terus melakukan pembinaan dan mempermudah ijin bagi para pelaku usaha itu sendiri,” tambahnya.
Di kesempatan aksi ini pula, para pengunjuk rasa juga berharap pemerintah memberikan kelonggaran agar SKM kelas III dengan harga Rp. 250 perbatang rokok jikalau pemerintah ingin menghapus keberadaan rokok ilegal.
Selain itu pula, ia meminta agar pemerintah tidak membatasi produk rokok SKT karena ini merupakan jantung perekonomian masyarakat karena menyerap banyak tenaga kerja untuk menjadi pelinting rokok.
“Kami berharap pemerintah menambahkan kuota SKT untuk Madura karena merupakan jantung perekonomian masyarakat. Jadi kedatangan kami ini dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan bagi buruh dan petani tembakau,” pungkasnya. (Lil)
