Netranews.co.id, Sumenep – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lenteng Timur II, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dipastikan segera kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat kesalahan penginputan form laporan evaluasi. Senin, 9 Maret 2026.
Sebelumnya, Kepala SPPG Lenteng Timur II, M. Rizal, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut bukan disebabkan oleh persoalan kualitas, melainkan karena kekeliruan pelaporan saat mengisi form dari BGN untuk evaluasi.
“Kami telah melakukan evaluasi sesuai arahan BGN sehingga operasional layanan pemenuhan gizi dapat kembali dijalankan seperti semula,” kata Rizal dalam keterangan tertulisnya, Senin (09/03).
Ia mengungkapkan, SPPG Lenteng Timur II dijadwalkan kembali beroperasi pada Selasa (10/03/2026) besok, sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh persiapan layanan berjalan sesuai standar operasional prosedur.
“Sebanyak 2.103 penerima manfaat akan kembali dilayani MBG yang dikelola oleh SPPG Lenteng Timur II ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pendistribusian MBG kepada para penerima manfaat akan mulai dilakukan pada Rabu dengan pola distribusi yang mengikuti arahan BGN selama bulan Ramadan.
“Sesuai arahan, selama Ramadan pendistribusian dilakukan dengan sistem rapel tiga hari sekali sehingga penyaluran dijadwalkan setiap Rabu dan Sabtu,” jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan setiap menu yang disiapkan bagi penerima manfaat telah memenuhi standar gizi serta sesuai dengan ketentuan operasional yang ditetapkan oleh BGN.
“Kami memastikan seluruh menu yang disiapkan mengikuti SOP dan standar gizi yang telah ditetapkan agar penerima manfaat mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.
Ia berharap dengan kembali beroperasinya SPPG Lenteng Timur II, pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat berjalan optimal sekaligus menjadi bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan amanah BGN untuk meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat. (Dim/red)
