Netranews.co.id, Sumenep – Baru-baru ini terdapat temuan makanan basi yang didistribusikan di salah satu sekolah di Desa Candi, Kecamatan Dungkek. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, desak satgas dan fasilitator perketat pengawasan di setiap dapur. Jum’at, 01 Mei 2026.
Sebelumnya, menu makanan yang diduga didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumenep Dungkek Candi dikeluhkan wali murid karena makanan basi dan tak layak konsumsi.
Temuan ini membuat Kiai Sami’oeddin, salah satu anggota DPRD Sumenep dari Daerah Pilih (Dapil) Sumenep V yang merupakan konstituennya, geram dan mempertanyakan kelayakan makanan serta penerapan standar yang ditentukan Badan Gizi Nasional diduga tak diberlakukan di dapur tersebut.
Menurutnya, program MBG ini sebenarnya memiliki tujuan yang sangat baik. Namun, ia menilai pada pelaksanaannya tidak memiliki sistem pengawasan yang ketat, sehingga terjadi berbagai temuan yang tidak diinginkan.
“Seandainya dapur itu pengawasannya diperketat, saya kira tidak akan ada persoalan. Dari pengajuan, persyaratan hingga pelaksanaan dan pengawasannya diperketat,” kata Kiai Sami’ saat dikonfirmasi, pada Jum’at (01/05).
Ia mempertanyakan penerapan sertifikasi keamanan pangan yang diterapkan BGN melalui SK Kepala BGN Nomor 52.3 Tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Keamanan Pangan pada SPPG.
“Jangan-jangan dapur itu juga masih tidak punya IPAL, ini sangat penting selain sebagai persyaratan pengajuan,” tandasnya.
Ia menegaskan, tidak hanya dapur tersebut yang perlu dievaluasi dan diawasi, seluruh SPPG di Sumenep harus memperketat pengawasannya dan segera melengkapi syarat-syarat penting seperti audit dan sertifikasi HACCP untuk mencegah hal yang membahayakan bagi penerima.
Ia meminta BGN juga mengevaluasi sistem pengawasan yang ada agar melibatkan semua pihak di daerah untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Saya minta kepada BGN tentang masalah pelaksanaan dan pengawasan ini agar melibatkan semua pihak di daerah, karena sampai saat ini kita tidak dilibatkan untuk mengawasi dapur itu,” desaknya.
Padahal, kata dia, sebagai wakil rakyat dirinya merasa sangat khawatir jika melihat temuan di Desa Candi sebagai konstituennya.
“Yang jelas, saya minta kepada yang berwenang agar yang memperketat pengawasan dari pelaksanaan program MBG ini di dapur-dapur. Kalau dapur itu pengawasannya ketat, tidak akan ada persoalan,” ungkapnya..
Soal menu basi yang terjadi di Desa Candi, Kecamatan Dungkek, ia menyebut adanya kemungkinan kelalaian yang lepas dari standar operasional prosedur dari BGN.
“Ini yang perlu kita evaluasi bersama. Jangan sampai terjadi lagi, harus ada sanksi sebagai peringatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada wali murid penerima, guru hingga kepala sekola agar berani mengembalikan menu apabila ada temuan makanan tidak layak.
“Tidak boleh ada rahasia-rahasia, harus berani bersuara. Karena ini program pemerintah pusat yang menggunakan biaya besar. Ini berlaku untuk semuanya, tidak hanya di dapur itu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, sementara upaya konfirmasi kepada Kepala Dapur SPPG Sumenep Dungkek Candi masih belum mendapatkan respon sejak awal adanya temuan. (Dim/red)
