Netranews.co.id, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan. Upaya itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Bangkalan dan Kodim 0829/Bangkalan terkait pelaksanaan kerja sama operasional program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), Kamis (12/3/2026).
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa yang masih memiliki keterbatasan akses pembangunan.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengatakan wilayah Kabupaten Bangkalan didominasi kawasan pedesaan. Karena itu, percepatan pembangunan yang menjangkau wilayah terpencil menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
“Masih terdapat sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan yang aksesibilitasnya belum memadai, baik dari segi jalan, jembatan, maupun sarana prasarana dasar lainnya. Kondisi ini tentu menjadi tantangan yang harus dijawab bersama agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara merata,” ujar Lukman dalam sambutannya.
Menurut dia, program TMMD selama ini terbukti menjadi salah satu instrumen pembangunan yang efektif untuk mempercepat pembangunan desa. Melalui semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga kegiatan nonfisik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Kodim 0829/Bangkalan untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah terpencil,” kata Lukman.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam pelaksanaan program tersebut. Selain itu, pelibatan aktif masyarakat juga dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan program TMMD.
Menurutnya, pengawasan serta evaluasi pelaksanaan program perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap kegiatan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
MoU kerja sama tersebut akan berlaku selama lima tahun ke depan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap kerja sama ini dapat membuka akses pembangunan yang lebih luas, memperkuat konektivitas desa, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dampak positif dari kerja sama ini benar-benar dirasakan masyarakat. Infrastruktur semakin baik, akses semakin terbuka, dan kesejahteraan masyarakat desa semakin meningkat,” tutup Lukman. (red)
