Netranews.co.id, Sumenep – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyusun roadmap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dengan menitikberatkan pada sektor penggerak ekonomi, hilirisasi, investasi, dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penyusunan roadmap tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumenep di Ruang Rapat Potre Koneng, Rabu (12/8/2026).
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, roadmap tersebut tidak boleh hanya menjadi dokumen perencanaan. Dokumen itu harus menjadi peta jalan bersama untuk mendorong transformasi ekonomi daerah.
“Pembangunan ekonomi daerah tidak semata-mata diukur dari besaran pertumbuhan ekonomi. Yang lebih penting adalah sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, memperkuat daya saing daerah, serta memberikan manfaat yang lebih merata,” ujar Arif dalam FGD tersebut.
Menurut dia, Sumenep memiliki banyak potensi ekonomi, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, garam, perkebunan, pariwisata bahari dan budaya, industri kreatif, UMKM, perdagangan dan jasa, hingga minyak dan gas bumi.
Namun, karakteristik Sumenep sebagai wilayah kepulauan juga menjadi tantangan dalam mengembangkan perekonomian daerah.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menentukan sektor yang benar-benar dapat menjadi economic driver atau penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
“Kita tidak ingin lagi hanya berbicara mengenai potensi. Kita harus bergerak dari potential-based planning menjadi action-oriented planning,” kata Arif.
Lima fokus roadmap
Arif menyebut terdapat sedikitnya lima hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan roadmap.
Pertama, menentukan sektor prioritas dan economic driver Sumenep. Menurut dia, pemerintah daerah harus berani memilih sektor yang menjadi prioritas agar kebijakan dan sumber daya tidak tersebar tanpa fokus.
Kedua, mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah. Komoditas yang dihasilkan Sumenep diharapkan tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.
“Semakin banyak nilai tambah yang dapat dipertahankan di Kabupaten Sumenep, semakin besar pula peluang meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Ketiga, mendorong investasi secara lebih konkret. Roadmap nantinya harus mampu memetakan jenis investasi yang dibutuhkan, sektor dan lokasi potensial, kesiapan pemerintah, hambatan investasi, hingga peran perangkat daerah dan lembaga keuangan dalam membuka akses pembiayaan.
Keempat, memperkuat UMKM dan pelaku ekonomi lokal. Pengembangan UMKM, kata Arif, tidak cukup hanya melalui pembinaan dan pelatihan.
UMKM perlu didorong naik kelas melalui akses pembiayaan, teknologi, digitalisasi, peningkatan kualitas produk, sertifikasi, kemasan, pemasaran, hingga masuk ke rantai pasok yang lebih besar.
Kelima, memastikan roadmap memiliki target dan pembagian peran yang jelas. Setiap program harus memiliki kejelasan mengenai pelaksana, waktu pelaksanaan, target, kebutuhan pendanaan, serta indikator keberhasilan.
Bappeda siapkan program quick wins
Selain agenda jangka menengah dan panjang, Bappeda Sumenep juga mendorong adanya program quick wins yang dapat memberikan dampak dalam waktu relatif cepat.
Arif mengatakan, masyarakat membutuhkan hasil yang dapat dirasakan, terutama terkait peningkatan aktivitas ekonomi, investasi, kesempatan kerja, dan pendapatan.
Karena itu, program jangka pendek harus berjalan beriringan dengan agenda transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang.
Dalam penyusunan roadmap ini, Bappeda melibatkan Universitas 45 Surabaya sebagai penyedia jasa konsultansi.
Arif berharap kajian akademis yang diberikan tetap objektif, berbasis data, sekaligus dapat diterapkan.
“Kami tidak membutuhkan roadmap yang terlalu teoritis dan sulit diterapkan. Yang kami butuhkan adalah roadmap yang tajam, realistis, terukur, memiliki prioritas, memiliki target, jelas perangkat daerah penanggung jawabnya, jelas kebutuhan pendanaannya, dan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah,” tegasnya.
Libatkan lintas OPD
Arif menegaskan, percepatan pertumbuhan ekonomi Sumenep tidak dapat dilakukan hanya oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD).
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, misalnya, memiliki peran dalam pengembangan UMKM, industri, dan perdagangan. Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan berperan dalam pengembangan sektor unggulan.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berperan dalam investasi dan kemudahan berusaha.
Dinas Tenaga Kerja berkaitan dengan penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata berperan dalam pariwisata serta ekonomi kreatif.
Perangkat daerah yang menangani infrastruktur berperan dalam konektivitas dan kawasan ekonomi, sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika berkaitan dengan transformasi digital.
Perbankan juga dinilai memiliki peran dalam pembiayaan, sementara Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan data dan informasi statistik.
“Bappeda berperan memastikan seluruh unsur tersebut terintegrasi dalam satu arah pembangunan ekonomi daerah,” kata Arif.
Ia berharap FGD tersebut tidak sekadar menjadi forum untuk mendengarkan paparan. Forum itu harus menjadi ruang untuk bertukar data, mengoreksi program, menyampaikan kendala, mengidentifikasi regulasi yang menjadi hambatan, menggali potensi yang belum tergarap, serta menyinkronkan program yang tumpang tindih.
Selain itu, FGD diharapkan dapat menghasilkan peluang investasi konkret yang dapat dimasukkan ke dalam roadmap.
Arif berharap Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumenep nantinya tidak hanya menjadi dokumen Bappeda, tetapi menjadi dokumen Pemerintah Kabupaten Sumenep sekaligus komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan percepatan ekonomi Sumenep tidak ditentukan oleh satu OPD, tetapi oleh sinergi seluruh kekuatan yang kita miliki: pemerintah, dunia usaha, perbankan, akademisi, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Roadmap tersebut diharapkan mampu menghasilkan arah pembangunan ekonomi yang mendorong pertumbuhan Sumenep lebih tinggi, berkualitas, inklusif, berdaya saing, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Dim/red)
