Netranews.co.id, Sumenep – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep meminta kebijakan efisiensi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 tidak menggeser arah pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Jum’at, 21 Agustus 2026.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Wahyudi, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara DPRD Sumenep, Rabu (19/8/2026).
Wahyudi menyampaikan, perencanaan hingga pelaksanaan Perubahan APBD harus tetap berpedoman pada prinsip ekonomi, efisiensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas, dan responsivitas.
Ia menilai penyesuaian anggaran perlu dilakukan secara terukur agar kebijakan efisiensi tidak menghilangkan program yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Pengurangan anggaran jangan sampai mengubah haluan visi dan misi kerakyatan yang menjadi tujuan kita bersama,” ujar Wahyudi saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam nota keuangan yang disampaikan Bupati Sumenep, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp40,77 miliar atau 12,20 persen.
PAD yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp334,30 miliar meningkat menjadi sekitar Rp375,08 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Wahyudi, peningkatan target PAD tersebut menjadi indikator positif terhadap perkembangan perekonomian daerah sekaligus dapat menjadi modal dalam mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Sumenep.
Namun demikian, ia menyebutkan bahwa pada sisi belanja daerah justru terjadi penurunan sebesar Rp42,34 miliar atau sekitar 1,59 persen dalam Perubahan APBD 2026.
Fraksi PDI Perjuangan meminta penurunan belanja tersebut tetap memperhatikan berbagai kebutuhan prioritas serta persoalan strategis yang masih dihadapi masyarakat Sumenep.
Persoalan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, menurut fraksi tersebut, perlu tetap menjadi perhatian dalam menentukan arah penggunaan anggaran daerah.
“Kami berharap perubahan APBD 2026 tetap menjadi instrumen untuk merespons setiap aspirasi masyarakat dan mengatasi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Sumenep,” tegas Wahyudi.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar kualitas belanja daerah tidak hanya dinilai dari besaran anggaran yang tersedia, tetapi juga dari manfaat yang mampu dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Dengan demikian, perubahan APBD diharapkan tidak berhenti sebagai proses penyesuaian angka anggaran, melainkan menjadi instrumen kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat Sumenep. (Dim/red)
