Netranews.co.id, Sumenep – Penataan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berlangsung sepanjang 2026. Sejak Agus Dwi Saputra menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep pada 26 Februari 2026, sedikitnya 41 posisi pejabat mengalami perubahan.
Perubahan tersebut berlangsung melalui sejumlah agenda mutasi, rotasi, dan pengisian jabatan yang dilakukan secara bertahap hingga September 2026.
Dalam catatan tersebut, penataan pejabat berlangsung dalam empat agenda. Sebanyak empat pejabat bergeser pada 23 Juni 2026, disusul lima pejabat pada 17 Juli, kemudian empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada 4 September.
Terbaru, sebanyak 28 pejabat administrator dan pengawas mendapat tugas baru melalui pelantikan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (18/9/2026).
Pelantikan 28 pejabat tersebut dilakukan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim. Dasar pengangkatannya tercantum dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026.
Sekda Punya Peran Strategis
Sebagai Sekda, Agus Dwi Saputra memiliki posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah dan koordinasi perangkat daerah.
Namun, posisi Sekda tidak berarti memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan mutasi atau rotasi ASN. Kewenangan formal sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat kabupaten berada pada bupati sesuai ketentuan yang berlaku.
Peran Sekda lebih berkaitan dengan koordinasi administrasi pemerintahan, pembinaan aparatur, serta pengoordinasian perangkat daerah. Dalam proses penataan ASN, Sekda juga dapat memberikan pertimbangan kepada kepala daerah terkait kebutuhan organisasi, kompetensi, kinerja, dan penempatan aparatur.
Karena itu, rangkaian perubahan jabatan sejak Agus Dwi Saputra menjadi Sekda menjadi bagian dari dinamika penataan organisasi Pemkab Sumenep sepanjang 2026.
Lima Camat Berganti
Dalam pelantikan terbaru, lima pejabat mendapat amanah sebagai camat.
Mereka yakni Erfan Evendi sebagai Camat Kalianget, Indra Hernawan sebagai Camat Kota Sumenep, Kukuh Agus Susyanto sebagai Camat Gapura, Achmad Auzai Rahman sebagai Camat Pragaan, serta Ainul Yakin sebagai Camat Masalembu.
Selain camat, tujuh pejabat juga menempati posisi sekretaris kecamatan.
Widy Yogatama menjadi Sekretaris Kecamatan Guluk-Guluk, Akhmad Jufri sebagai Sekretaris Kecamatan Kalianget, Rahmad Baharudin sebagai Sekretaris Kecamatan Talango, dan Rasadi sebagai Sekretaris Kecamatan Saronggi.
Selanjutnya Andy Ricky Kurniawan dipercaya sebagai Sekretaris Kecamatan Bluto, Hariyadi sebagai Sekretaris Kecamatan Masalembu, serta Mohamad Syafei sebagai Sekretaris Kecamatan Kangayan.
Jabatan Strategis RSUDMA Ikut Berubah
Penataan pejabat juga menyentuh sejumlah posisi di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Idham Halil mendapat tugas sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian. Saprul Fajri menjadi Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian.
Kemudian Asfan Effendi dipercaya sebagai Wakil Direktur Umum, Keuangan dan Perencanaan, sedangkan Erliyati menjabat Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang.
As’ad Zainudin mendapat tugas sebagai Kepala Bidang Medik dan Keperawatan. Sementara Syaiful Anwar menjadi Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan.
Perubahan juga terjadi di sejumlah OPD, termasuk Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Komunikasi dan Informatika, BPBD, serta Dinas Kesehatan.
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus penyegaran birokrasi.
Menurut dia, penempatan aparatur pada posisi baru diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus membuka ruang pengembangan karier.
“Tujuan utama dalam mutasi ini untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas organisasi lewat penempatan pegawai pada posisi yang paling pas, sekaligus memberi ruang bagi pegawai untuk mengembangkan karier,” kata Imam.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Perubahan jabatan, kata dia, harus diikuti peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semua pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjalankan tugas lebih baik lagi dan memberikan pelayanan lebih baik dan meningkatkan pembangunan Sumenep lebih baik lagi,” ujarnya.
Rangkaian mutasi dan rotasi tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi Pemkab Sumenep sepanjang 2026. Selanjutnya, para pejabat yang mendapat tugas baru dituntut menerjemahkan penempatan tersebut ke dalam kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. (Dam/red)
