Netranews.co.id, Bangkalan – Bupati Bangkalan Lukman Hakim menepis tudingan terkait adanya praktik gratifikasi dalam proses mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Ia menegaskan, seluruh rotasi jabatan dilakukan murni atas dasar kinerja, bukan karena kedekatan personal atau imbalan. Kamis, 7 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Lukman menyusul mencuatnya isu di media sosial soal dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bangkalan.
“Saya tegaskan sejak awal, jika ada yang terbukti melakukan gratifikasi terkait mutasi jabatan, maka kebijakan itu akan langsung dibatalkan,” ujar Lukman kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Lukman menambahkan, sejak awal dirinya memegang teguh prinsip birokrasi bersih dan berintegritas. Ia bahkan membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
“Kalau memang ada bukti yang jelas soal gratifikasi, saya justru berterima kasih jika dilaporkan. Bisa langsung ke saya. Saya bahkan siap memberikan apresiasi,” tegasnya.
Bupati Lukman menuturkan bahwa proses mutasi di Bangkalan berbasis pada evaluasi objektif, seperti penilaian melalui sistem e-kinerja dan e-presensi. Dua sistem digital tersebut diklaim menjadi instrumen utama dalam menilai kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Saya memutasi bukan karena suka atau tidak suka. Karakter seseorang bisa saja keras, tapi kalau kinerjanya baik, tetap akan saya pertimbangkan secara profesional,” kata Lukman.
Ia juga mengimbau seluruh ASN agar tidak mencoba memanfaatkan hubungan personal atau jalur belakang untuk mendapatkan posisi tertentu.
“Kalau ada yang mengaku dekat dengan saya, atau membawa nama orang-orang dekat saya untuk mempengaruhi kebijakan, konfirmasi saja langsung ke saya,” ucapnya.
Tak hanya kepada ASN, Bupati juga mengingatkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengklaim memiliki akses khusus ke pimpinan daerah.
“Sudah saya sampaikan berulang kali. Jangan mudah terpengaruh. Fokus pada tugas dan kinerja,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Lukman kembali menekankan pentingnya transformasi sistem birokrasi demi pelayanan publik yang lebih bersih dan transparan.
“Ini bukan soal kepentingan pribadi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai kepala daerah agar pelayanan publik di Bangkalan berjalan optimal, adil, dan bebas dari praktik yang mencederai integritas,” pungkasnya. (Sani)
