Netranews.co.id, Sumenep – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, tolak rasionalisasi ala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Selasa, 11 Maret 2025.
Jajaran pimpinan Komisi III kompak menolak pengertian efisiensi anggaran yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi sebelumnya yang sempat diberitakan.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sehingga dengan alasan apapun efisiensi tidak bisa diterima.
“Secara prinsip, kita menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan. Bukan kita tidak patuh pada Inpres. Tapi kita merasa tidak pernah dilibatkan membahas masalah Inpres dan turuanannya,” katanya didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep Wiwid Harjo Yudanto.
Oleh karena itu, pihaknya dengan alasan apapun tidak bisa menerima jika terjadi efisiensi anggaran pada kegiatan kedewanan. Terutama kegiatan yang menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat.
“Termasuk soal Perdin. Seharusnya ada pembahasan terlebih dahulu. Tidak ujug-ujug dipangkas. Aneh tapi nyata ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wiwid Menimpali bahwa sikap Sekda Edy Rasiyadi yang menyampaikan bahwa beberapa kegiatan kedewanan terkena imbas termasuk overlap dan menciderai fungsi budgeting kedewanan.
“Sejak kapan eksekutif memiliki fungsi anggaran sebagaimana legislatif. Berkaitan anggaran seharusnya ada pembicaraan dengan legislatif, bukan main sliding begitu saja,” katanya dengan nada kecewa.
“Kami tolak jika dengan dalih efisiensi lalu asal memangkas kegiatan kedewanan, kita ini punya basis konstituen yang harus dipikirkan. Sama dengan bupati juga punya janji politik, kita janji politik juga banyak kepada konstituen,” tambahnya menegaskan.
Secara terpisah, Akhmadi Yasid selaku anggota Banggar DPRD Sumenep meminta eksekutif duduk satu meja. Terutama TAPD Pemkab Sumenep, selaku leading sector urusan anggaran.
“Come on guys, kita ini sebagai unsur pelaksana pemerintahan di daerah, perlu bicara detail dan gamblang soal postur anggaran pasca Inpres,” katanya.
Lebih-lebih, kata mantan wartawan senior itu, legislatif memang memiliki fungsi budgeting atas APBD. Sehingga wajar dan tidak berlebihan untuk segera dilakukan rapat bersama Banggar dan TAPD.
“Silahkan tentukan, kapan dan dimana serta dengan siapa saja, kita intinya siap hadir. Masak sudah sebulan lebih tidak ada rapat apapun berkaitan efisiensi, aneh tapi nyata ini, ada apa sebenarnya,” pungkas Yasid.
Sebelumnya diberitakan Sekda Edy Rasiyadi mengatakan bahwa Pemkab Sumenep akan melakukan realokasi anggaran dengan cara mengurangi biaya belanja Perjalanan Dinas (Perdin) di semua instansi yang akan direalokasikan untuk suksesi program Bupati. (Dim/red)
