Netranews.co.id, Sumenep – Menyusul penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, ajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kamis, 10 Juli 2025.
Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, dalam rapat paripurna, mengatakan bahwa pendapatan daerah Sumenep turun sebesar Rp148,7 miliar, atau 6% dari anggaran awal, menjadi Rp2,444 triliun.
Ia mengungkapkan, penurunan pendapatan ini didominasi oleh dana transfer yang anjlok 7%, dari Rp2,262 triliun menjadi Rp2,109 triliun yang diperkirakan akan menimbulkan mengenai dampak terhadap program-program yang selama ini bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, lanjutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan sedikit peningkatan sebesar Rp4,5 miliar (1%) menjadi Rp322,8 miliar.
“Dengan penurunan pendapatan dan belanja tersebut, APBD Sumenep mengalami defisit anggaran sebesar Rp259,7 miliar. Namun, defisit ini sepenuhnya ditutup oleh surplus pembiayaan netto yang juga sebesar Rp259,7 miliar,” kata Wabup Imam Hasyim.
Ia menjelaskan, meskipun ada kenaikan PAD, angka ini belum mampu menutupi besarnya defisit yang ditimbulkan oleh penurunan pendapatan transfer. Sehingga, kata dia, prioritas belanja bergeser dan belanja modal terpangkas drastis.
Ia menambahkan, perubahan pendapatan ini secara langsung berdampak pada sisi belanja daerah. Total belanja mengalami pengurangan sebesar Rp134,6 miliar atau 5%, dari Rp2,839 triliun menjadi Rp2,704 triliun. Yang menjadi sorotan utama adalah pemangkasan Belanja Modal yang mencapai 50%, dari Rp293,6 miliar menjadi hanya Rp148,2 miliar.
“Penurunan yang paling signifikan terjadi pada Belanja Modal,” jelasnya.
Menurutnya, pemangkasan belanja modal yang drastis ini berpotensi menghambat proyek-proyek infrastruktur dan pembangunan jangka panjang yang sangat dibutuhkan masyarakat Sumenep.
Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga mengalami kenaikan sebesar 14% menjadi Rp5,6 miliar, dan Belanja Transfer juga mengalami kenaikan sebesar 5% menjadi Rp581,9 miliar.
Kendati demikian, Wabup menjelaskan apabila penerimaan pembiayaan juga mengalami kenaikan 6%, dari Rp245,7 miliar menjadi Rp259,7 miliar, tanpa ada pengeluaran pembiayaan apapun.
Lebih lanjut, la menutup sambutannya dengan menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan berharap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disepakati demi kepentingan masyarakat dan pembangunan kesejahteraan.
“Pemerintah juga memohon dukungan dan bimbingan dari seluruh pihak agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (Dim/red)
