Netranews.co.id, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus memperkuat komitmen dalam mencegah tindak korupsi di lingkungan birokrasi. Hal itu ditegaskan Bupati Malang, Sanusi saat menghadiri kegiatan penyampaian Internal Audit Charter (IAC) Inspektorat Daerah serta evaluasi capaian sementara Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 di Hotel Rayz UMM. Jumat, 7 November 2025.
Dalam arahannya, Bupati Sanusi menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai langkah utama menuju pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang sejahtera. Ia menyebut, kejahatan korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
“Untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan adil, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama. Keterlibatan aparatur dalam praktik korupsi menimbulkan pelanggaran hukum yang justru merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi pemerintah,” ujar Sanusi.
Sanusi menjelaskan, Pemkab Malang telah melakukan berbagai upaya konkret dalam mencegah dan memberantas korupsi. Di antaranya melalui implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi, peningkatan efektivitas pengawasan, serta penguatan nilai-nilai budaya organisasi yang menekankan integritas, kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Peningkatan efektivitas pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi kunci dalam memperbaiki kinerja perangkat daerah. Karena itu, kami berkomitmen penuh mendukung independensi dan objektivitas APIP agar terbebas dari intervensi pihak mana pun. Semangat itu tertuang dalam Internal Audit Charter (IAC) yang menjadi pedoman kerja pengawasan internal,” tegasnya.
Usai memberikan arahan, Bupati Sanusi bersama Inspektur Kabupaten Malang menandatangani berita acara penyampaian Internal Audit Charter sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat sistem pengawasan internal.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran Inspektorat atas kerja sama dalam upaya pemenuhan IPKD MCSP. Ia berharap seluruh dokumen pendukung dapat segera dilengkapi sebelum tenggat waktu pada 30 November mendatang.
“Harapannya, capaian IPKD MCSP Pemerintah Kabupaten Malang tahun ini bisa lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini bukan hanya soal angka, tapi bentuk nyata kesungguhan kita dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Sanusi. (Faris)
