Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menyalurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji sebagai bentuk apresiasi atas peran para pendidik agama dalam membina akhlak dan karakter masyarakat sejak usia dini. Jumat, 14 November 2025.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa keberadaan guru ngaji menjadi pilar penting dalam pembentukan generasi yang berakhlak dan berpengetahuan. Karena itu, kata dia, pemerintah daerah berkewajiban memberikan perhatian terhadap kesejahteraan mereka.
“Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat. Mereka mengajarkan Al-Qur’an, nilai kebaikan, serta adab sejak usia dasar,” ujar Fauzi saat penyerahan tunjangan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (14/11/2025).
Menurut Fauzi, tugas guru ngaji tidak hanya sebatas mengajarkan baca-tulis Al-Qur’an, tetapi juga menjadi teladan dalam menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan budi pekerti. Dedikasi tersebut, kata dia, sering dilakukan tanpa pamrih sehingga pemerintah daerah perlu memberikan dukungan nyata.
Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan para guru ngaji, tetapi juga menjadi penyemangat untuk terus menghidupkan pendidikan agama di tengah masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan figur pendidik yang mampu membimbing generasi muda agar memiliki karakter dan identitas moral yang kuat di tengah perkembangan zaman,” kata dia.
Fauzi menambahkan, guru ngaji memegang peran strategis dalam membangun generasi yang bukan hanya cerdas akademis, tetapi juga berakhlak dan siap menghadapi tantangan era global.
Tahun ini, sebanyak 1.225 guru ngaji dari 27 kecamatan di Sumenep menerima tunjangan kehormatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pembiayaan program tersebut disalurkan melalui dana hibah Pemerintah Daerah kepada LPTQ Kabupaten Sumenep.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Sumenep, Kamiluddin, menjelaskan bahwa total anggaran tunjangan kehormatan pada 2025 mencapai Rp 1,47 miliar. Setiap guru ngaji menerima bantuan sebesar Rp 1.200.000, yang dicairkan melalui rekening BPRS Bhakti Sumekar.
Selain menerima tunjangan, para guru ngaji juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Program ini bukan hanya soal bantuan finansial, tetapi bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang keagamaan,” ujar Kamiluddin. (Adv/dim)
