Netranews.co.id, Sumenep – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus lakukan pendampingan pada bayi yang ditemukan terlantar di wilayah Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Selasa, 17 Februari 2026.
‎Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep digegerkan dengan penemuan bayi di jalan Trunojoyo Gang IX, Desa setempat, pada Kamis (12/02/2026).
Saat ini, bayi masih ditempatkan di ruang perawatan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) unit perawatan intensif bagi bayi baru lahir di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
‎Kepala Dinsos P3A Sumenep, Rahman Riadi, melalui Pelaksana Tugas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Tri Budi Hastuti mengatakan saat ini bayi sedang berada dalam pengawasan dinas untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
‎“Saat ditemukan, pihak kepolisian langsung mengarahkan ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan, termasuk memastikan tumbuh kembang dan kondisi kesehatannya,” ucap Tutik, sapaan Tri Budi Hastuti, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya teris berkoordinasi untuk setiap tindakan medis, bahkan Dinsos P3A menjadi orang tua asuh administratif sebagai penanggung jawab sementara bagi bayi tersebut.
‎”Sampai hari ini bayinya dalam kondisi sehat serta terus dipantau tim medis,” jelasnya.
‎Menurut dia, secara prosedur bayi yang ditelantarkan masuk kategori balita terlantar sehingga masyarakat diminta segera melapor kepada pemerintah desa atau kepolisian setempat apabila menemukan kejadian serupa.
‎“Peristiwa seperti ini hampir setiap tahun ada. Karena itu, kolaborasi antara dinas sosial, kepolisian, dan rumah sakit terus kami perkuat,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Dinsos P3A juga menunggu kesiapan keluarga untuk mengambil alih perawatan. ‎Proses itu diawali dengan penyerahan surat pernyataan dari pihak keluarga yang menyatakan kesungguhan dan komitmen untuk merawat bayi tersebut.
‎Surat pernyataan ini kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinas Sosial menyusun berita acara serah terima bayi yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan rumah sakit.
‎Apabila keluarga dinyatakan siap, dinas akan melakukan verifikasi sebelum menyerahkan kembali pengasuhan bayi.
‎Selain itu, Dinsos P3A turut memantau kondisi kesehatan serta menjamin pembiayaan perawatan selama status bayi masih dalam pendampingan negara.
‎Sebelumnya, lanjut Tutik, dinas sempat menerbitkan rekomendasi bayi terlantar guna mempermudah klaim biaya perawatan sebelum orang tua kandung ditemukan.
“‎Penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu bersama Polres Sumenep dan pihak rumah sakit daerah,” pungkasnya. (Dim/red)
