Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, usulkan 208 Pokok Pikiran (Pokir) yang tersebar di 15 perangkat daerah. Senin, 30 Maret 2026.
Usulan Pokir itu sudah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dan dibahas secara bersama saat Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang) Kabupaten Sumenep.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto menyebutkan, usulan tersebut diusulkan melalui 15 perangkat daerah yang akan dibahas bersama di Musrenbang.
“Melalui forum ini, kami mengharapkan adanya penguatan sinergi dan komitmen agar perencanaan pembangunan ini tidak hanya bersifat administratif,” kata Arif dalam sambutannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep mengatakan usulan Pokir itu belum tentu semuanya terakomodir dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.
“Itu usulan yang sebanyak 208 itu belum tentu semuanya masuk, itu usulan saja,” kata Wabup Imam Hasyim.
Ia menegaskan bahwa usulan pokir itu akan diverifikasi secara bersama untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
“Nanti akan diverifikasi oleh kita. Jadi yang 208 itu hanya usulan saja, nanti akan diverifikasi secara berjenjang,” pungkasnya tegas.
Adapun 208 usulan Pokir DPRD Sumenep untuk tahun 2027 yang tersebar di 15 perangkat daerah, sebagai berikut:

(Dim/red)
