Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, soroti kelakuan Camat Ganding, Abdul Khalid yang nekat mengabaikan aturan BGN untuk safety saat memasuki dapur program Makan Bergizi Gratis. Kamis, 9 April 2026.
Sebelumnya, Abdul Khalid tertangkap kamera nekat tidak menggunakan masker sesuai aturan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengharuskan pakai Alat Pelindung Diri (APD) saat memasuki dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saat itu, Camat Ganding itu tengah mengikuti inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sumenep bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan setempat, pada Kamis (02/04).
Sekedar informasi, dalam surat edaran 1/2026 BGN menyatakan diperlukan pengawasan ketat terhadap rantai produksi dalam rangka menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi yang dihasilkan oleh SPPG.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar menilai tindakan Camat Ganding merupakan kesalahan fatal sebab mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan.
Ia menerangkan, sidak merupakan langkah untuk memastikan dapur SPPG steril dan bisa memproduksi makanan yang sehat.
Namun, lanjutnya, tindakan kecil seperti yang dilakukan Camat Ganding malah berisiko menyebabkan kontaminasi terhadap bahan baku atau peralatan dapur yang diapakai memasak.
”Salah itu, harus ditegur. Siapa pun yang masuk ke tempat produksi wajib mematuhi SOP. Nanti kalau tidak bersih, tidak steril dan terjadi apa-apa, yang disalahkan kepala dapurnya,” ungkapnya.
Menurutnya, risiko apapun harus dihindari secara ketat meskipun dari hal kecil seperti memakai masker dan pelindung diri lainnya sesuai yang diinstruksikan SE BGN.
“Seumpama ada yang batuk-batuk dan bersin-bersin terus menular ke makanannya kan bagaimana itu? Harus pakai SOP,” jelasnya.

Ia menegaskan tindakan tersebut harus mendapat peringatan tegas dari Bupati Sumenep, terlebih Camat merupakan figur pejabat publik yang harusnya memberi contoh baik kepada masyarakat.
”Apalagi sekelas camat, gak boleh itu harus ditegur itu, Pak Bupati itu minimal harus menegur lah, apalagi sampai ramai dan viral” tegasnya.
Ie menekankan ke depannya siapa pun yang mau memasuki dapur SPPG apalagi sekelas camat yang akan melakukan inspeksi, wajib mematuhi SOP.
“Harus mematuhi SOP. Pakai masker, pakai kaos tangan, pakai alas kaki khusus, itu wajib itu. Harus mematuhi SOP,” tekannya tegas.
Sebelumnya, Camat Ganding, Abdul Khalid berdalih bahwa memang terdapat beberapa petugas yang tidak pakai masker karena di dapur tidak ada aktivitas produksi ketika sidak.
“Ada yang pakai masker ada yang tidak. Waktu itu memang tidak ada kegiatan di dapur,” kata Abdul Khalid.
Ia mengaku tetap melakukan sterilisasi saat melakukan inspeksi demi menjaga keamanan tempat produksi.
“Tapi, kami tetap melakukan strerilisasi seperti memakai sandal khusus dan mencuci tangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah mengklaim bahwa Camat Ganding sudah memegang masker saat hendak memasuki dapur.
“Cuma copot tali maskernya, kemudian beliau minta tolong ke stafnya waktu itu untuk diambilkan (masker, red),” kata pria yang akrab disapa Bayor itu saat dikonfirmasi, pada Kamis (09/04).
Lebih lanjut, ia tidak tahu-menahu alasan Abdul Khalid maskernya tidak digunakan saat sidak. Padahal, kata dia, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh tim harus memakai APD untuk mematuhi SOP dan menjamin tidak terjadi kontaminasi.
“Harusnya pakai, di awal sudah kami imbau untuk menggunakan masker. Soal jawaban camat yang begitu kami tidak tahu,” pungkasnya. (Dim/red)
