Netranews.co.id, Opini – Perubahan yang terjadi di dunia pendidikan tidak selalu hadir dalam bentuk pembangunan gedung baru atau penerapan kurikulum yang berbeda. Terkadang, perubahan yang tampak sederhana justru menyimpan makna sosial yang jauh lebih besar. Hal itulah yang terjadi di Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, ketika sekolah yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai SDN Kebundadap Timur 1 resmi berubah menjadi SD Negeri mengikuti kebijakan penyederhanaan nomenklatur satuan pendidikan dasar yang diberlakukan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Sekilas, perubahan tersebut hanya terlihat sebagai pergantian nama pada papan sekolah. Namun apabila ditelaah lebih jauh, perubahan itu sesungguhnya menjadi simbol transformasi tata kelola pendidikan yang berdampak pada identitas kelembagaan, hubungan sosial masyarakat, hingga pembangunan sumber daya manusia di tingkat desa.
Dalam perspektif teori perubahan sosial yang dikembangkan Talcott Parsons, setiap institusi sosial memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan sistem yang lebih besar. Ketika negara melakukan reformasi pendidikan melalui pembaruan tata kelola maupun identitas kelembagaan, sekolah dituntut mampu menyesuaikan diri tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai sarana sosialisasi, pewarisan nilai, dan pembentukan kapasitas individu. Perubahan status SDN Kebundadap Timur 1 menjadi SD Negeri merupakan salah satu bentuk nyata dari proses adaptasi tersebut.
Bagi masyarakat Kebundadap Timur, sekolah ini memiliki makna yang lebih luas dibandingkan sekadar tempat belajar. Selama beberapa generasi, sekolah tersebut telah menjadi bagian dari memori kolektif warga. Banyak orang tua yang saat ini mengantarkan anak-anaknya ke sekolah yang sama pernah merasakan proses pendidikan di tempat tersebut ketika masih menggunakan nama lama. Kedekatan emosional inilah yang menjadikan setiap perubahan dalam institusi pendidikan memiliki dampak sosial yang cukup signifikan.
Dari sisi pembangunan berkelanjutan, transformasi kelembagaan ini membuka peluang yang patut dimanfaatkan secara optimal. Penyeragaman nomenklatur sekolah dasar memberikan kemudahan dalam administrasi, integrasi data melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta akses yang lebih luas terhadap berbagai program bantuan pemerintah seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Dengan demikian, sekolah memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas sarana, kompetensi tenaga pendidik, dan mutu pembelajaran.
Meski demikian, perubahan administratif tidak selalu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan yang dirasakan secara langsung oleh peserta didik maupun masyarakat. Robert Putnam melalui teori modal sosial menjelaskan bahwa kualitas pendidikan juga sangat dipengaruhi oleh kuatnya jaringan kepercayaan dan kerja sama antara sekolah, keluarga, serta pemerintah desa. Dalam konteks Kebundadap Timur, budaya gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi keberhasilan pembangunan pendidikan.
Perubahan sosial di bidang pendidikan juga berkaitan erat dengan dinamika demografi masyarakat. Fenomena urbanisasi yang mendorong banyak warga usia produktif merantau ke kota-kota besar berdampak terhadap jumlah peserta didik dan pola pendampingan belajar anak di desa. Tidak sedikit anak yang diasuh oleh kakek dan nenek karena orang tuanya bekerja di luar daerah. Situasi ini menghadirkan tantangan tersendiri bagi sekolah dalam membangun keterlibatan keluarga terhadap proses pendidikan.
Oleh karena itu, perubahan status kelembagaan sekolah seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Kebundadap Timur dan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melakukan revitalisasi pendidikan secara menyeluruh. Revitalisasi tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik atau penyediaan fasilitas teknologi pembelajaran, tetapi juga harus menyentuh peningkatan kapasitas guru, penguatan peran komite sekolah, serta pengembangan program literasi keluarga yang melibatkan orang tua secara aktif.
Langkah tersebut sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) poin keempat yang menekankan pentingnya pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Pendidikan yang baik tidak hanya ditentukan oleh bangunan sekolah yang representatif, tetapi juga oleh kualitas hubungan sosial yang mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Pada akhirnya, SD Negeri Kebundadap Timur merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan desa. Anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut hari ini adalah generasi yang kelak akan menentukan arah pembangunan daerahnya. Mereka dapat tumbuh menjadi pemimpin, pelaku usaha, petani modern, maupun aparatur desa yang memiliki kapasitas dan integritas.
Karena itu, perubahan nama sekolah hendaknya tidak berhenti sebagai perubahan administratif semata. Perubahan yang sesungguhnya harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pendidikan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ketika guru mengajar dengan dedikasi, orang tua mendampingi proses belajar, dan masyarakat memberikan dukungan, maka pendidikan akan menjadi fondasi utama bagi terwujudnya perubahan sosial yang berkelanjutan di Desa Kebundadap Timur dan Kabupaten Sumenep secara umum.
Referensi:
Kemdikbudristek RI. (2022). Kebijakan penyederhanaan nomenklatur satuan pendidikan dasar dan menengah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Parsons, T. (1951). The Social System. Free Press.
Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. Simon & Schuster.
Suharsaputra, U. (2021). Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Refika Aditama.
United Nations. (2015). Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development – SDG 4: Quality Education.
Penulis: Marta Dwi Yuliana, Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja Madura.
Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini penulis dan menjadi tanggung jawab pribadi penulis. Isi tulisan tidak selalu mencerminkan sikap maupun pandangan redaksi Netranews.co.id.
