Netranews.co.id, Sumenep – Pendidikan adalah pilar penting bagi sebuah bangsa, terutama dalam negara yang sedang berkembang. Pendidikan berperan krusial dalam proses transformasi dari negara berkembang menuju negara maju. Indonesia, dengan visi Indonesia Emas 2045, bercita-cita menjadi negara maju yang setara dari sisi infrastruktur, ekonomi, dan pendidikan. Namun, sudahkah kualitas pendidikan kita memadai untuk mencapai cita-cita tersebut?
Kesenjangan pendidikan di Indonesia terlihat nyata antara wilayah perkotaan dan pelosok. Pembangunan di sektor pendidikan masih cenderung sentralistik, menciptakan ketimpangan antara kota metropolitan seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya dengan daerah-daerah terpencil. Salah satu contohnya adalah empat kabupaten di Madura, yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), memiliki Indeks Pendidikan terendah di Jawa Timur.
Kabupaten Sumenep, khususnya, masih menghadapi tantangan serius dalam hal kualitas pendidikan, baik dari sisi tenaga pengajar maupun sarana dan prasarana. Hal ini tercermin dari Angka Partisipasi Sekolah (APS) yang terus menurun. Pada periode 2023, APS untuk anak usia 7–12 tahun (SD) berada di angka 99,40%, usia 13–15 tahun (SMP) di 97,43%, dan usia 16–18 tahun (SMA) mencapai 79,81%. Angka tersebut menurun, pada periode tahun 2024 APS untuk anak usia 7–12 tahun (SD) berada di angka 98,40%, usia 13–15 tahun (SMP) di 95,23%, dan usia 16–18 tahun (SMA) hanya mencapai 68,48%. Data ini menunjukkan bahwa minat penduduk Sumenep untuk menempuh pendidikan semakin menurun.
Selain itu, angka melek huruf untuk penduduk berusia 10 tahun ke atas juga masih memprihatinkan. Meskipun ada sedikit peningkatan dari data Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 ke Maret 2024, angka melek huruf laki-laki pada 2024 mencapai 95,49%, sedangkan perempuan masih di bawah 90,02%. Ini menunjukkan bahwa masalah buta huruf di Kabupaten Sumenep belum tuntas sepenuhnya.
Masalah ini menjadi problem akut, terutama di daerah pelosok dan kepulauan yang kurang mendapat perhatian pemerintah setempat. Jika dibiarkan, ketertinggalan ini akan terus berlanjut. Contoh nyata dapat dilihat di Kepulauan Kangean, di mana kondisi sarana dan prasarana pendidikan masih sangat buruk. Padahal, seharusnya fasilitas ini menjadi fokus utama pemerintah untuk mendukung kemajuan pendidikan, apalagi di wilayah yang terpencil dari pusat kota.
Kondisi ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan lemahnya prioritas pembangunan pendidikan di wilayah kepulauan. Pemerataan pendidikan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Kangean. Padahal, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 dan diperkuat oleh UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sayangnya, implementasi hak ini masih menghadapi tantangan besar.
Secara geografis, Kepulauan Kangean yang terpisah dari daratan utama Madura dan Jawa menghadapi keterbatasan dalam akses, kualitas, dan keberlanjutan pendidikan. Keterisolasian wilayah, minimnya infrastruktur, dan kurangnya perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah membuat pendidikan di Kangean tertinggal jauh.
Secara normatif, regulasi seperti Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan telah mewajibkan ketersediaan ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas pendukung. Namun, regulasi ini belum terimplementasi dengan baik di Kangean. Begitu pula Perda No. 7 Tahun 2013 yang menjamin standar mutu sarana prasarana; kenyataannya, banyak SMP di pelosok yang bangunannya rusak, tidak memiliki laboratorium, bahkan toilet yang layak.
Sebagai contoh, ada SMP di Kepulauan Kangean yang diwajibkan menerapkan Kurikulum Merdeka, namun fasilitasnya sangat tidak memadai. Ruang kelas yang tidak layak, tidak adanya perpustakaan, akses internet yang belum merata, serta kondisi jalan yang buruk menjadi hambatan utama. Semua ini diperparah dengan alokasi anggaran dari pemerintah untuk lembaga pendidikan yang dinilai kurang transparan.
Pendidikan di Kepulauan Kangean adalah cerminan kondisi pendidikan di Kabupaten Sumenep yang sesungguhnya—masih terbelah antara pusat dan pinggiran. Tanpa evaluasi menyeluruh dan keberanian untuk menghadapi kenyataan ini, regulasi pendidikan hanya akan menjadi dokumen kosong.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Sumenep masih terkesan abai terhadap pendidikan di wilayah kepulauan. Jika kita sungguh ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, Kangean harus menjadi bagian dari prioritas utama, bukan sekadar catatan kaki dalam perencanaan pembangunan nasional.
Penulis: Ahmad Fadlan Masykuri, anggota Departemen Informasi dan Advokasi Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep (IMKS).
Disclaimer: Penulisan opini diatas tidak merepresentasikan redaksi melainkan tanggungjawab sepenuhnya penulis.
