Netranews.co.id, Sumenep – Seorang pria berinisial MR (37), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Rabu (7/10/2026) malam.
Korban ditemukan di rumahnya yang berada di Jalan HP Kusuma, RT 003/RW 002, Desa Pamolokan, sekitar pukul 20.30 WIB.
Penemuan tersebut bermula saat ayah korban, Suharto, pulang dari kegiatan tahlilan sekitar pukul 19.00 WIB. Ia melihat rumah anaknya dalam kondisi gelap karena lampu tidak menyala.
Suharto kemudian mengetuk pintu rumah korban beberapa kali. Namun, tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Karena khawatir, sekitar pukul 20.30 WIB Suharto kembali mendatangi rumah tersebut bersama keponakannya dan ketua RT setempat.
Ketua RT kemudian membuka jendela rumah. Dari sana, mereka melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sumenep Kota. Petugas bersama personel Polresta Sumenep kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan.
Kapolsek Sumenep Kota AKP Agus Rusdiyanto mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab kematian korban.
“Petugas telah mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian,” ujar Agus.
Berdasarkan keterangan keluarga, sehari sebelum ditemukan meninggal, yakni Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, korban sempat mendatangi rumah orangtuanya yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Saat itu, korban mengeluhkan sakit di bagian belakang kepala. Ia kemudian meminta obat dan roti kepada orangtuanya.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk orangtua korban. Tim Inafis Polresta Sumenep juga turut melakukan pemeriksaan di lokasi.
Agus mengatakan, keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga tidak menghendaki dilakukan pemeriksaan medis berupa visum maupun autopsi luar terhadap jenazah.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam kematian korban.
“Dari pihak keluarga menyampaikan bahwa korban meninggal dunia dan keluarga telah mengikhlaskan serta tidak menghendaki dilakukan visum atau autopsi luar,” kata Agus. (Dam/red)
