Netranews.co.id, Sumenep – Forum Mahasiswa Kangayan (FORMAKA) datangi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Sumenep, Jawa Timur, untuk audiensi minta klarifikasi polemik kapal Puskesmas Keliling (Pusling) setempat. Kamis, 11 Desember 2025.
Diketahui, kapal Pusling Kangayan merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang beroperasi sejak tahun 2013, namun pada tahun 2020 kapal tersebut mengalami kerusakan dan tiba-tiba kemudian beralih kepemilikan ke Yayasan Sabet Tani Sapeken.
Ketua Umum FORMAKA, Rifqy Qalib Mustafa mengatakan, saat ini kapal tidak lagi melayani masyarakat sejak beralasan ada kerusakan dan malah beralih kepemilikan.
“Padahal kapal ini benar-benar sangat dibutuhkan oleh masyarakat, di mana kapal ini beroperasi di daerah-daerah tak terjangkau seperti Pulau Saobi, Pulau Sapapan, Pulau Bungin Nyarat, serta di kawasan curam seperti Cangkramaan dan Tembayangan,” kata aktivis yang akrab disapa Arif itu.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya kapal tersebut dinyatakan sebagai Barang Milik Negara (BMN) di mana masih berstatus milik Kemenkes RI, namun Pemkab Sumenep malah secara semena-mena mengalihkan kepemilikan ke Yayasan Sabet Tani.
“Kapal Pusling seharusnya aset Kemenkes RI dan termasuk sebagai BMN, tapi kemudian Pemkab Kabupaten Sumenep ini malah semena-mena mengalihkan kepemilikan tanpa proses yang sesuai regulasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan BMN ini diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP RI nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D, dan PPRI Nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP RI Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D.
“Sudah jelas dalam Pasal 4 juncto 6 PP RI Nomor 27 Tahun 2014 bahwa apabila Kapal Pusling ini masih berstatus BMN, Pemkab tidak punya kewenangan untuk penguasaan,” jelasnya.
Ia mendesak DKP2KB Sumenep untuk memastikan status kapal ke Kemenkes RI dan Kemenkeu RI agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ia juga mendesak agar Kapal Pusling ini bisa kembali melayani masyarakat Kangayan yang jauh dari jangkauan Puskesmas.
“Kami mendesak DP2KB Sumenep untuk mengembalikan kapal ke Puskesmas Kangayan agar kembali melayani masyarakat karena ini sangat dibutuhkan, kalau tidak ini termasuk penggelapan dan harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Sementara, Kepala DKP2KB Sumenep, Ellya Fardasah mengaku belum tau pasti status kapal tersebut saat ini, karena masih dalam proses koordinasi dengan kementerian.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa kapal tersebut sebelumnya memang merupakan aset Kemenkes RI.
“Kami akan berupaya memastikannya. Tapi seandainya Kemenkes RI telah menghibahkan ke Pemkab Sumenep, maka terserah Pemkab pengelolaannya seperti apa,, selesai kan masalah ini,” kata Ellya saat menemui audiensi.
Lebih lanjut, ia menjanjikan untuk memberikan alternatif untuk mengganti kapal pusling tersebut dengan mengadakan perahu siaga setiap kecamatan.
Ia mengapresiasi audiensi yang dilakukan oleh FORMAKA terkait kesehatan di Kecamatan Kangayan, karena berkat itu DKP2KB Sumenep mengetahui informasi terkait kebutuhan masyarakat.
“Kalau ada ketidaksempurnaan, itu memang kelalaian kami sebagai manusia. Oleh karena itu kami merekomendasikan Perahu Siaga agar ke depannya pelayanan kesehatan bisa lebih baik,” pungkasnya. (Dim/red)
