Netranews.co.id, Sumenep – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep mulai menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027. Salah satu rencana yang disiapkan adalah penerapan pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting) untuk desa-desa di wilayah daratan.
“Draf tahapan sudah kami kirimkan melalui Sekwan DPRD Sumenep. Selanjutnya, kami menunggu jadwal Bamus untuk proses pembahasan berikutnya,” kata Dzulkarnain, Senin (26/10/2026).
Menurut dia, pembahasan tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan pelaksanaan Pilkades memiliki dasar kebijakan dan landasan hukum yang jelas.
Setelah melalui proses pembahasan dan memperoleh persetujuan sesuai ketentuan, draf tersebut direncanakan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep sebagai pedoman pelaksanaan Pilkades.
Selain menyiapkan tahapan, DPMD Sumenep juga mengusulkan penggunaan e-voting khusus untuk desa-desa di wilayah daratan. Sementara itu, desa-desa di wilayah kepulauan direncanakan tetap menggunakan pemungutan suara secara manual seperti pelaksanaan sebelumnya.
Dzulkarnain berharap rencana penerapan e-voting tersebut mendapat dukungan sehingga sistem pemungutan suara elektronik dapat mulai diterapkan di Sumenep.
Meski demikian, kepastian penerapan e-voting, termasuk mekanisme teknis pelaksanaannya, masih menunggu pembahasan dan penetapan regulasi.
DPMD Sumenep berharap seluruh tahapan persiapan Pilkades Serentak 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan agar pelaksanaannya berlangsung tertib, aman, dan lancar. (Dim/red)
