Netranews.co.id, Sumenep – Sejumlah jenis pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep saat ini sedang mengalami kelangkaan yang menyebabkan aktivitas pertanian sedikit terhambat, terutama petani tembakau di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Jum’at, 14 Juni 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid yang menyebutkan bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi berjenis Zwavelzure Ammoniak (ZA) atau pupuk merah untuk tanaman tembakau itu terjadi karena sudah tidak lagi menjadi pupuk bersubsidi.
“Untuk pupuk bersubsidi mulai tahun 2022, Permentan No. 10 tahun 2022, itu jenisnya dari 5 menjadi 2 yang bersubsidi, tinggal pupuk jenis urea dan NPK,” kata Inong, sapaan akrabnya.
Inong menjelaskan, pengurangan jenis pupuk yang diatur dalam peraturan tersebut terjadi karena adanya pengurangan komoditas pertanian yang diatur dalam Permentan nomor 10 tahun 2022 itu
“Jadi yang awalnya ada 70 komoditas peruntukannya, menjadi hanya 9 komoditas, termasuk tembakau itu tidak masuk dalam komoditas itu,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, pihaknya mengaku telah berdiskusi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) agar komoditas tembakau bisa menjadi prioritas, mengingat tembakau merupakan tanaman unggulan petani di Sumenep.
“Artinya, yang awalnya tidak dapat pupuk bersubsidi nantinya tembakau jadi tanaman prioritas agar dapat pupuk bersubsidi,” tandasnya.
Pihaknya berharap, pengajuan yang dilakukan kepada Kementan itu bisa terealisasi di tahun 2025, sehingga masyarakat bisa terbantukan dengan adanya pupuk bersubsidi jenis ZA itu.
“Itu agar masyarakat atau petani bisa memanfaatkan pupuk bersubsidi dan mengurangi pembelian pupuk non subsidi, karena yang non subsidi itu harganya lebih mahal,” pungkasnya. (Dim/red)